Siapa pengganti Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung? Dr Sobandi Beri Penjelasan

News26 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, – Kamis, ( 23/10/2025 ) Tentang Jabatan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, belakangan ini, banyak teman dan rekan yang bertanya ke saya: “Siapa pengganti Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung?”

Wajar saja, karena jabatan ini memang punya peran penting, jadi penghubung antara Mahkamah Agung dengan publik, media, dan lembaga lain.

Bisa dibilang, Humas adalah wajah dan suara lembaga peradilan di ruang publik.

Proses pengisian jabatan ini tidak bisa sembarangan. Sesuai aturan, pengisian jabatan pimpinan tinggi (eselon II.a) dilakukan melalui seleksi terbuka (open bidding), seperti diatur dalam Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2019, atau melalui pengukuhan/pelantikan kembali dan uji kompetensi sebagaimana diatur dalam Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2024.

Proses tersebut diawali dengan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) dan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prinsip merit dan transparansi.

Syarat dan Kualifikasi

Waktu saya ikut open bidding Kepala Biro Hukum dan Humas di awal 2021, syaratnya lumayan ketat.

Calonnya harus PNS dengan pangkat minimal IV/b (Pembina Tingkat I), usia maksimal 56 tahun, pendidikan minimal S1, dan punya kemampuan manajerial, sosial, serta memahami kebijakan dan administrasi di lingkungan Mahkamah Agung.

Selain itu, ada juga syarat khusus, seperti kemampuan merumuskan kebijakan dan memberikan bimbingan teknis di bidang teknologi informasi, perpustakaan, dan pendokumentasian peraturan, serta tentunya kemampuan komunikasi publik yang baik.

Biro Hukum dan Humas sendiri punya lima bagian kerja utama:

Perundang-undangan (PUU)
Hubungan Antar Lembaga (Hubla)
Perpustakaan dan Layanan Informasi
Pemeliharaan Sarana Informatika
Pengembangan Sistem Informatika
Pengalaman yang Berkesan

Menjadi Kepala Biro Hukum dan Humas adalah pengalaman yang sangat berharga. Banyak cerita menarik, mulai dari urusan hukum, komunikasi publik, sampai urusan teknis IT.

Di bidang perundang-undangan, kami terlibat langsung dalam penyusunan berbagai produk kebijakan Mahkamah Agung seperti PERMA, SEMA, dan SK KMA.

Biasanya saya menjadi sekretaris pokja, menyiapkan bahan dan draft kebijakan, bahkan membacakan draft di rapat pimpinan.

Di bidang hubungan antar lembaga, HP harus selalu siaga 24 jam.

Telepon dari pimpinan, wartawan, kementerian, atau masyarakat pencari keadilan bisa datang kapan saja. Komunikasi yang cepat dan tepat jadi kunci.

Di perpustakaan dan layanan informasi, kadang kami menerima audiensi langsung dari masyarakat dan menghadapi unjuk rasa dengan dialog terbuka.

Sementara di bagian IT, kami mengelola sistem jaringan, server, dan aplikasi yang mendukung peradilan modern seperti e-Court dan e-Berpadu.

Jujur, di bidang ini saya merasa masih banyak yang bisa dikembangkan, karena latar belakang saya bukan dari dunia IT.

Mudah-mudahan, dengan rencana restrukturisasi organisasi (RO), nanti bidang IT bisa berdiri sebagai biro tersendiri agar lebih fokus dan kuat.

Proses Seleksi

Seleksi jabatan dilakukan oleh pansel yang dipimpin oleh Sekretaris Mahkamah Agung.

Jika lewat mekanisme open bidding, tahapannya mulai dari seleksi administrasi, asesmen, penulisan dan presentasi makalah, sampai wawancara.

Biasanya, tiga kandidat terbaik akan diajukan ke pimpinan untuk dipilih satu orang yang paling sesuai.

Kalau lewat mekanisme pengukuhan atau uji kompetensi, prosesnya lebih sederhana — pimpinan memilih dari pejabat yang memenuhi syarat melalui wawancara dan penilaian langsung.

Siapa pun nanti yang dipercaya memimpin Biro Hukum dan Humas, semoga bisa menjadi sosok yang cerdas, komunikatif, dan berintegritas.

Karena humas itu bukan hanya soal bicara ke publik, tapi tentang menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Penulis: Sobandi
Editor: Tim MariNews

Pewarta : Arif prihatin