Dari Balik Jeruji, Terbit Cahaya Industri: Lapas Cirebon Bangun Harapan Lewat Revitalisasi Tekstil

News33 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | PASBI CIREBON, –  28 Oktober 2025, di tengah deru mesin jahit dan semangat warga binaan yang terpancar dari balik jeruji, Lapas Kelas I Cirebon menorehkan babak baru dalam sejarah pembinaan pemasyarakatan. Di bawah kepemimpinan Nanank Syamsudin, Kepala Lapas Kelas I Cirebon, lahirlah proyek perubahan bertajuk “Revitalisasi Industri Tekstil di Lapas Cirebon: Membangun Masa Depan di Balik Jeruji untuk Mendukung Hilirisasi dan Industrialisasi.”

Proyek ini menjadi simbol nyata bahwa tembok penjara bukanlah akhir dari produktivitas, melainkan awal dari perubahan. Melalui program ini, Lapas Cirebon bertransformasi menjadi sentra industri tekstil modern berbasis digital, sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo–Gibran poin ke-5, yaitu hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional.

Unit usaha tekstil yang diberi label “Roemah Kesambi” kini menjadi kebanggaan baru Pemasyarakatan. Produk-produk seperti seragam, bordiran, dan karya tekstil kreatif hasil tangan warga binaan tak hanya berkualitas industri, tetapi juga sarat makna kemanusiaan. Setiap jahitan adalah kisah tentang rehabilitasi, setiap helai kain adalah simbol harapan untuk masa depan yang lebih baik.

Didukung oleh Sistem Informasi Manajemen Pembinaan Industri Narapidana (SIMBINA), seluruh proses produksi kini terdigitalisasi dari pelatihan, pencatatan hasil kerja, hingga pemasaran daring. Lapas Cirebon bahkan menggandeng mitra UMKM, Lembaga Pelatihan Kerja, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cirebon dalam pola Public-Private Partnership untuk membuka akses pasar dan memperkuat rantai industri lokal.

“Revitalisasi ini bukan hanya tentang mesin dan kain, tapi tentang manusia,” ujar Nanank Syamsudin. “Kami ingin setiap warga binaan pulang bukan hanya dengan bekal keterampilan, tetapi juga dengan rasa percaya diri bahwa mereka masih berharga dan mampu berkontribusi bagi bangsa.”

Dengan proyek perubahan ini, Lapas Cirebon tak hanya menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, tetapi juga menjadi pionir Lapas Industri Tekstil Nasional tempat di mana pembinaan, produktivitas, dan kemanusiaan bersatu dalam harmoni.

Pewarta : Arif prihatin