Polsek Ujung Bulu Intensifkan Patroli Malam: Aiptu Sazli Rosali Pimpin Langsung Kegiatan Himbauan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Ujung Bulu

News29 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
–Minggu malam pukul 21:00 malam Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, personel Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba terus menggelar giat patroli rutin di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Aiptu Sazli Rosali bersama beberapa personel Polsek Ujung, Minggu 26/Oktober 2025.

Patroli ini dilaksanakan menyasar titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti kawasan pemukiman padat penduduk, perbatasan antar kelurahan, pertokoan, serta ruas jalan utama yang ramai dilalui masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan himbauan langsung kepada warga agar senantiasa waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.

Kapolsek Ujung Bulu, AKP H. Amri, S.Pd.I., M.M, menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa setiap personel Polsek Ujung Bulu wajib berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya.

> “Kami terus menekankan kepada seluruh anggota untuk aktif turun ke lapangan, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Patroli ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi wujud pelayanan dan perlindungan Polri agar masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir,” ujar AKP H. Amri.

 

Selain memberikan himbauan Kamtibmas, personel juga menyampaikan pesan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar (hoaks), serta tetap menjaga kerukunan antarwarga. Patroli ini juga menjadi upaya preventif guna mencegah tindak kejahatan seperti pencurian, balapan liar, dan gangguan ketertiban umum lainnya.

Kegiatan patroli tersebut sejalan dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen, dan Standar Keberhasilan Operasional Polri, di mana salah satu bentuk kegiatan operasional kepolisian adalah patroli dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, giat ini juga merupakan pelaksanaan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengatur bahwa tugas pokok Polri meliputi:

1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,

2. Menegakkan hukum, dan

3. Memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

 

Dengan giat patroli yang rutin dan terarah, Polsek Ujung Bulu berharap terciptanya situasi wilayah hukum yang aman, tertib, dan kondusif, serta mempererat hubungan harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat.

> “Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, siang dan malam. Karena keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Aiptu Sazli Rosali di sela kegiatan patroli.

Pewarta.Basri