SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat literasi keuangan digital sebagai langkah penting dalam memperluas penerapan e-government sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan Mendagri saat memberikan sambutan pada Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo di Hall B Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Mendagri menjelaskan bahwa transformasi digital di pemerintahan membutuhkan dua tahapan utama. Pertama, meningkatkan literasi digital dan finansial di lingkungan Pemda agar proses digitalisasi berjalan optimal. Kedua, menyiapkan integrasi sistem digital daerah dengan sistem nasional agar seluruh Pemda saling terhubung dan datanya dapat dimanfaatkan oleh semua pihak. Dengan integrasi tersebut, potensi kebocoran anggaran dapat ditekan karena alur transaksi dan pelaporan menjadi lebih transparan.
“Mudah-mudahan nanti juga, bisa disuarakan ke teman-teman lain, 552 pemerintah daerah, 38 provinsi, 98 kota, 416 kabupaten untuk digitalisasi pemerintah, e-government. Dari awal, kami memang selalu mendukung, terutama adanya sistem digital,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyoroti peran strategis sistem digital di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai fondasi e-government. Dukcapil menyimpan sekitar 99 persen data penduduk Indonesia lengkap dengan biometrik, mulai dari sidik jari, iris mata, hingga face recognition. Data tersebut menjadi salah satu kunci verifikasi di sektor finansial, termasuk perbankan, layanan investasi, online shopping, dan teknologi finansial.
“Daripada menggunakan KTP zaman dulu, dan kemudian bisa itu palsu, sekarang cukup menggunakan satu alat, yaitu dilihat wajah. Orangnya cukup melihat wajahnya saja, dan melihat ini benar si A atau si B. Karena tidak mungkin akan tertukar,” terangnya.
Mendagri menegaskan agar Pemda tidak lagi menggunakan pola pikir lama dan perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan saat ini. Digitalisasi, ujarnya, merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mencontohkan pajak hotel, restoran, dan parkir yang selama ini dibayarkan masyarakat, namun tidak seluruhnya tercatat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pemda perlu membenahi mekanisme pemungutannya agar penerimaan dari sektor-sektor tersebut tercatat dengan benar.
Dia menambahkan, melalui sistem digitalisasi, penerimaan pajak masyarakat dapat langsung tercatat dan masuk ke Bapenda, sehingga berdampak positif pada peningkatan PAD tanpa menambah beban baru, khususnya bagi masyarakat kecil. Oleh karena itu, Pemda perlu memanfaatkan digitalisasi untuk meningkatkan PAD melalui mekanisme pencatatan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Saya berpikir ini gimana caranya teman-teman [Pemda] bisa mendapatkan pendapatan, PAD, dengan digitalisasi,” tandasnya.
Sumber : Puspen Kemendagri
Pewarta : Arif prihatin

 
																				



