SATYA BHAYANGKARA | JAWA BARAT, – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia menyelenggarakan rapat koordinasi pencegahan korupsi melalui upaya penertiban dan pengamanan barang milik daerah wilayah Jawa Barat di Aula Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat pada Jumat (31/10/2025).
Rapat ini membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat upaya penertiban dan pengamanan aset milik daerah, yang memiliki peran penting dalam mencegah penyimpangan dan potensi tindak pidana korupsi.
Melalui kegiatan ini, perlu dilakukan koordinasi dan kolaborasi antarinstansi, mulai dari pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, hingga KPK. Sinergi ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan aset daerah khususnya tanah dan bangunan agar lebih tertib, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Selain itu, rapat ini juga membahas progres sertipikasi Barang Milik Daerah (BMD) di wilayah Jawa Barat, termasuk berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi dalam proses sertipikasi aset pemda. Langkah bersama ini menjadi bagian dari komitmen menuju tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
Pewarta : Arif prihatin





