SATYA BHAYANGKARA|MAKASSAR— Di tengah hiruk pikuk Kota Makassar yang tak pernah benar-benar sepi dari dinamika hukum, sebuah peristiwa di akhir Oktober 2025 kembali membuka mata publik tentang potret praktik penagihan oleh perusahaan pembiayaan Perseteruan antara anggota DPRD Bulukumba, H. Rijal, dengan pihak CIMB Niaga Finance, berubah dari sekadar sengketa pembiayaan menjadi polemik hukum yang menyorot peran aparat penegak hukum dan etika bisnis lembaga keuangan. Akar Masalah: BPKB Dijaminkan Kisah ini bermula dari dugaan penipuan pada awal tahun 2025. Feri, pemilik Showroom Laferi Motor, diduga menjaminkan BPKB mobil Honda New Civic 1.5 Turbo milik H. Rijal ke CIMB Niaga Finance dengan nilai pembiayaan sebesar Rp264 juta. Ironisnya, tindakan itu dilakukan tanpa memberikan hasil jualan kendaraan kepada H.Rijal dan uangpun dibawah lari oleh Lelaki Feri. Ketua Umum Lembaga Panrita Bhineka Bersatu (LPBB), Harianto Syam, yang akrab disapa Anto Harlay, mengatakan laporan dugaan penipuan telah dimasukkan ke Polrestabes Makassar sejak 22 Januari 2025 dengan nomor LP/B/131/I/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL. Namun, hampir setahun berlalu, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.“Kasus ini sudah kami laporkan sejak Januari, tapi hampir setahun berlalu belum juga ada perkembangan. Sementara Debt Collector justru bergerak bebas,” ujar Harianto, Senin (3/11/2025).
Harianto juga menyebut bahwa pelaku serupa telah dilaporkan oleh beberapa korban lain. Bahkan, perkara tersebut sudah menjadi perhatian Divpropam Mabes Polri, namun belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak kepolisian di Makassar.Ketegangan di Rumah LegislatorSituasi memuncak pada Kamis pagi, 30 Oktober 2025, ketika belasan orang yang mengaku sebagai Debt Collector dari PT Bayu, mitra resmi CIMB Niaga Finance, mendatangi rumah H. Rijal di Perumahan Citra Garden, Klaster Primera, Gowa.





