Sekretaris Utama BNPB Melantik 59 Pejabat Fungsional di Lingkungan BNPB

News73 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, – Senin, 03 November 2025. Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dr. Rustian, S.Si., Apt., M.Kes. melantik 59 pejabat administrasi setingkat Eselon III dan IV di lingkungan BNPB, untuk dialihkan jabatannya ke dalam jabatan fungsional. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sutopo Purwo Nugroho, Gedung Graha BNPB, Jakarta pada Senin (3/11).

Dalam sambutannya, Rustian menyampaikan bahwa penyederhanaan jabatan ini menjadikan birokrasi lebih profesional, dinamis dan cepat.

“Saya berharap pengalihan jabatan ini tidak mengganggu kelancaran tugas dan fungsi organisasi BNPB, justru dengan penyederhanaan birokrasi ini membuat kita semakin mudah dan cepat,” ucap Rustian.

Hal ini sesuai dengan penyederhanaan birokrasi dengan melakukan perubahan struktur organisasi dan tata kerja melalui Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2025.

Lebih lanjut, Rustian mengungkap penyederhanaan birokrasi ini bukan yang pertama di BNPB, mengingat pada tahun 2020 BNPB juga telah melakukan penyederhanaan birokrasi untuk jabatan struktural Eselon III dan IV sesuai Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2020.

Hadir dalam pelantikan ini, pejabat tinggi madya dan pratama, unsur pengarah dan tenaga ahli di lingkungan BNPB.

Pewarta : Arif prihatin