Polsek Bulukumpa Grebek Dua Lokasi Sabung Ayam, 1 Terduga Pelaku Diamankan.

News3 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
— Polsek Bulukumpa kembali menggelar operasi pemberantasan praktik judi sabung ayam di dua lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025). Kemarin.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bulukumpa AKP Hamsah, SH, didampingi Wakapolsek IPTU Amiruddin, bersama personel Polsek Bulukumpa. Dalam kegiatan ini, petugas membongkar dua arena sabung ayam serta mengamankan satu terduga pelaku.

Operasi Pertama: Arena di Dusun Ta’gentung, Desa Barugae

Lokasi pertama berada di area kebun warga Dusun Ta’gentung, Desa Barugae, Kecamatan Bulukumpa, yang diketahui berbatasan dengan wilayah Kabupaten Sinjai.

Lokasi ini diduga kuat sering dijadikan tempat praktik judi sabung ayam, di mana para pelaku saling berkomunikasi dan membuat kesepakatan melalui sambungan telepon sebelum berkumpul.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan arena. Di lokasi tersebut, polisi menemukan 1 ekor ayam aduan dalam kondisi hidup dan sebuah arena sabung ayam sederhana tanpa gelanggang.

Seluruh fasilitas yang berada di arena kemudian dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar untuk mencegah lokasi tersebut digunakan kembali.

Operasi Kedua: Dusun Tampalisu, Desa Bontominasa

Operasi selanjutnya dilakukan di Dusun Tampalisu, Desa Bontominasa, yang berbatasan dengan Kecamatan Bulukumpa – Kajang. Sama seperti sebelumnya, para pelaku berhamburan melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

Dalam proses pengejaran, polisi berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisial ZD (57), seorang petani/pekebun warga setempat. Saat melarikan diri, ZD sempat membuang sesuatu ke aliran sungai, yang kemudian diakuinya sebagai potongan ayam yang telah mati setelah diadu.

Barang Bukti yang Diamankan

Petugas turut mengamankan beberapa barang bukti yang diduga digunakan dalam praktik judi sabung ayam, di antaranya:

Dua potongan kaki ayam, kumpulan bulu ayam berwarna putih dengan noda darah, arena sabung ayam tanpa gelanggang, dan empat unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku.

Kapolsek Bulukumpa AKP Hamsah mengungkapkan bahwa lokasi di Dusun Tampalisu tersebut merupakan arena lama yang sebelumnya telah berhenti beroperasi, namun kembali diaktifkan oleh para pelaku.

“Seluruh barang bukti dan satu terduga pelaku telah kami amankan di Mapolsek Bulukumpa untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Imbauan Kapolsek Bulukumpa

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Bulukumpa akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian dalam bentuk apa pun. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ikut terlibat serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik perjudian di lingkungannya.

Pewarta.Basri