Jaksa Agung: Badiklat sebagai Pusat Pendidikan, Pusat Sertifikasi Profesi yang Profesional dan Modern

News17 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | KEJAKSAAN AGUNG JAKARTA, – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menerima Akreditasi Pusat Diklat Manajemen Kepemimpinan, Pembentukan Tim Penguatan Kolaborasi dan Transformasi Kelembagaan, serta Sertifikat Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi pada Badiklat. Penyerahan ini dilaksanakan pada Kamis 27 November 2025 di Aula Lt. 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Kejaksaan dalam menghadapi dinamika pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang.

Adapun Lembaga Administrasi Negara (LAN) telah merampungkan Penilaian Akhir Akreditasi Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Diklat Kejaksaan yang dilaksanakan pada tanggal 13 November 2025.

“Hasil akreditasi tersebut menjadi langkah strategis, karena menegaskan bahwa tata kelola, kurikulum, dan penyelenggaraan pendidikan kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan telah berada pada standar yang ditentukan,” ujar Jaksa Agung.

Capaian penting lainnya, yaitu Penyerahan Sertifikat Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Diklat Kejaksaan. Perolehan lisensi tersebut menandakan bahwa Badiklat Kejaksaan telah memenuhi standar nasional sebagai lembaga yang berwenang melakukan sertifikasi kompetensi.

“Dengan adanya LSP tersebut tentunya akan memperkuat ekosistem pembinaan SDM Kejaksaan serta menjadikan Badiklat sebagai pusat pendidikan sekaligus pusat sertifikasi profesi yang profesional dan modern melalui uji kompetensi yang kredibel dan terukur,” imbuh Jaksa Agung.

Pada saat ini Kejaksaan merupakan lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik. Untuk mempertahankan kepercayaan tersebut, Kejaksaan harus memiliki sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berintegritas.

“Sebagai salah satu pilar institusi, Badan Pendidikan dan Pelatihan memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) seluruh Jaksa dan pegawai Kejaksaan,” tutur Jaksa Agung.

Salah satu upaya optimalisasi tugas dan fungsi Badiklat Kejaksaan adalah dengan penguatan kerja sama antar lembaga. Oleh karena itu, dukungan dari LAN dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjadi unsur penting dalam proses tersebut.

Jaksa Agung menuturkan bahwa kolaborasi dengan LAN memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di Badiklat memenuhi standar akreditasi aparatur negara, sementara itu dukungan BNSP memberikan legitimasi terhadap pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi profesi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Diklat Kejaksaan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala LAN RI Muhammad Taufiq, DEA, Ketua BNSP Syamsi Hari, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Staf Ahli Jaksa Agung, Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI, Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI serta jajaran dari Kejaksaan Agung, LAN RI, dan BNSP.
.
Jakarta, 28 November 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.

Pewarta : Arif prihatin