SATYA BHAYANGKARA-JENEPONTO
– Menyikapi beredarnya kabar mengenai klaim setoran dari bandar narkoba sebesar Rp 200 juta, Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., mengambil langkah tegas. Kapolres telah menginstruksikan Kasi Propam (Profesi dan Pengamanan) untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap kebenaran informasi tersebut.
Perintah ini diberikan untuk mengklarifikasi dan menelusuri asal-usul kabar yang telah beredar di sejumlah media sosial dan platform online. Kapolres menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi.
“Apabila ditemukan ada personel yang terlibat, akan kami tindak tegas. Ini komitmen kami dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba,” tegas AKBP Widi Setiawan dengan lugas.
Pernyataan tegas ini disampaikan sebagai bentuk respons dan sikap transparansi Polri terhadap masyarakat. Sebelumnya, ramai diberitakan di media sosial dengan judul “AKBP Prasetyantoro dan Widi, 2 Kapolres di Sulsel Jadi Sorotan Usai Bandar Klaim Setor Rp 200 Juta”.
Langkah pemeriksaan internal oleh Satuan Propam ini menunjukkan keseriusan Polres Jeneponto dalam memberantas setiap bentuk pelanggaran dan menjaga netralitas serta profesionalitas anggotanya.
Narasumber.Humas polres jeneponto
Pewarta. Basri










