Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merk

News11 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | POLRES CIREBON KOTA,- Dalam rangka Ops Antik Lodaya 2025, jajaran Satresnarkoba Polres Cirebon Kota menggelar Operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah Kejawanan, Kelurahan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Kegiatan  melibatkan personel Unit 1, KBO, dan Urmin Satresnarkoba Polres Cirebon Kota.

Operasi ini bertujuan menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Petugas melakukan pengecekan dan pemantauan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras, sekaligus melakukan pendekatan humanis kepada warga agar situasi tetap kondusif selama operasi berlangsung.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan bukti transaksi penjualan miras ilegal di warung milik Sdr. N. yang berlokasi di Kejawanan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita 115 botol berbagai jenis minuman keras, di antaranya.

Ciu 70 botol, Arak Bali 13 botol, Anggur Merah 6 botol, AO 6 botol, Kudamas 3 botol, AO Mild 2 botol, Anggur Putih 2 botol, Anggur Kolesom 1 botol, Api 2 botol, Kawa Kawa 4 botol, Iceland besar 1 botol, Iceland kecil 2 botol, Anker 1 botol, Atlas: 2 botol. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Ops Antik Lodaya 2025, yang tak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi dan pencegahan. “Operasi miras ini kami lakukan secara tegas namun tetap humanis.

Tujuannya untuk menertibkan peredaran miras ilegal serta menjaga situasi Kamtibmas di Kota Cirebon.

Kami mengimbau masyarakat agar bekerja sama dengan kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Otong Jubaedi pada Sabtu (15/11/2025).

Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya konsumsi miras ilegal, serta mengajak warga berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota menegaskan, operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat,”Pungkasnya

Pewarta : Arif prihatin