SATYA BHAYANGKARA | KABUPATEN CIREBON, – Jum’at, 19 Desember 2025. Kantor Pertanahan terus membagikan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di berbagai daerah di Kabupaten Cirebon baru-baru ini, sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum dan legalisasi aset tanah bagi masyarakat, dengan penyerahan langsung di tingkat desa/kelurahan untuk memastikan transparans mempercepat kesejahteraan
Usai bagikan 148 sertipikat ptsl untuk warga desa Hulubanteng lor Kecamatan Pabuaran pada 16 Desember 2025 ( beberapa hari yang lalu-red )
Kembali, Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon melakukan penyerahan sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di Desa Cibogo Kecamatan waled, Kamis kemarin (18/12/2025).
Berlangsung di Balai Desa Cibogo, 156 sertipikat telah dibagikan untuk warga desa Cibogo, Hal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.
“Sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel,” kata Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Cirebon Agha Setia Putra Ekasaptadi S.H
Agha juga mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat baik itu kepala desa, aparatur desa, tokoh masyarakat desa Cibogo, Babinsa, babinkamtibmas desa Cibogo dan tim Puldatan yang sudah bekerja keras mewujudkan mensukseskan program PTSL di desa Cibogo sehingga masyarakat mendapatkan hak nya atas tanah yaitu berupa sertipikat.” Ungkapnya melalui tim liputan media ini
Pewarta : Arif prihatin





