Satu Tersangka Dari Tiga Terperiksa, Penanganan Kasus Pupuk Subsidi Rp6 Miliar Dipertanyakan

News6 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-JENEPONTO
-Koalisi Pemuda Turatea akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan sebagai bentuk protes dan kontrol sosial terhadap penanganan dugaan kasus korupsi pupuk bersubsidi senilai Rp6 miliar.

Aksi ini dilakukan sebagai respons atas munculnya dugaan ketidaktransparanan dan kongkalikong dalam proses penegakan hukum. Berdasarkan informasi yang berkembang di publik, terdapat tiga orang yang telah diperiksa, namun dalam proses hukum yang berjalan hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai objektivitas dan profesionalitas penanganan perkara.

Agung Setiawan Jendral lapangan dari Koalisi Pemuda Turatea” Kami menilai bahwa penanganan kasus ini belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas hukum, terlebih kasus pupuk bersubsidi menyangkut hajat hidup petani dan kepentingan publik yang luas.

Lanjutnya” Koalisi pemuda turatea menyatakan mosi tdk percaya terhadap intstusi kejaksaan kabupaten jeneponto.

Institusi kejaksaan dijeneponto tdk lagi memegang prinsip keadilan krena terbukti mengabaikan doktrin satya adhi wicaksana sbgai landasan dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya

Melalui aksi unjuk rasa ini, kami menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

Inspektorat dan Kejaksaan agar membuka secara transparan perkembangan dan dasar penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi Rp6 miliar.

Aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat Khususnya Pimpinan Distributor pupuk KPI, PUSKUD DAN CV ANJAS tanpa tebang pilih dan tanpa perlindungan terhadap siapa pun.

Dilakukan evaluasi serius terhadap proses penyelidikan dan penyidikan apabila ditemukan kejanggalan atau indikasi ketidakprofesionalan.

Menjamin penegakan hukum berjalan independen, bersih, dan bebas dari intervensi.

Aksi ini dilakukan sebagai respon atas munculnya dugaan proses penegakan hukum yg keliru dan tdk berdasar pada landasan hukum dalam penetapan status tersangka. Kami menegaskan bahwa gerakan ini lahir dari kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak petani agar tidak terus menjadi korban praktik korupsi.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal kasus ini demi terwujudnya keadilan dan supremasi hukum.

Korupsi harus diusut tuntas.
Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Narasumber.Irsan Hb

Pewarta.Basri