Masuki Hari ke 3 Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon Semakin Eksis Layanani Masyarakat

News70 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | KABUPATEN CIREBON, – Masyarakat yang sibuk di hari kerja, kini tak perlu bingung lagi jika ingin mengurus sertipikat tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang bisa dimanfaatkan setiap hari Sabtu dan Minggu di Kantor Pertanahan (Kantah).

Program PELATARAN hadir sebagai solusi bagi masyarakat pekerja yang tidak sempat datang ke kantor pada hari kerja karena umumnya Kantah hanya beroperasi dari Senin hingga Jumat. Melalui layanan ini, masyarakat kini memiliki waktu yang lebih fleksibel untuk mengurus langsung keperluan pertanahan.

Sejak diluncurkan pada 2022, Layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai memudahkan dan mempercepat akses layanan pertanahan di akhir pekan

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam keterangannya pada 19 Maret 2025, mengatakan bahwa layanan akhir pekan telah menjadi praktik umum di Kantor pertanahan. “Kami sudah terbiasa melayani masyarakat setiap Sabtu dan Minggu, terutama di daerah yang warganya banyak memiliki kepadatan aktifitas. Karena banyak masyarakat yang hanya bisa mengurus sertipikat tanah saat akhir pekan, mari urus sendiri sertipikat kalian dengan memanfaatkan PELATARAN yang mudah dan praktis,” ujarnya.

Pelayanan pertanahan akhir pekan merupakan layanan yang disediakan oleh kantor pertanahan (biasanya di bawah Badan Pertanahan Nasional/BPN) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan di luar hari kerja reguler (Senin–Jumat). Layanan ini biasanya bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu luang pada hari kerja.

Beberapa layanan yang biasanya ditawarkan meliputi:
1. Pengajuan sertifikat tanah
2. Pengecekan sertifikat tanah
3. Balik nama sertifikat
4. Permohonan peta bidang tanah
5. Informasi hak tanah atau status tanah
Layanan ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kantor pertanahan di daerah tertentu.

Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Agha Setia Putra Ekasaptadi, S.H.,mengatakan” kita melanjutkan komitmen meningkatkan pelayanan publik dengan membuka layanan akhir pekan. Langkah ini bertujuan memfasilitasi masyarakat yang tidak dapat mengurus urusan pertanahan pada hari kerja.

Pelayanan akhir pekan ini merupakan wujud nyata komitmen kantor untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Pelataran Ini kami lakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus urusan pertanahan, terutama bagi mereka yang sibuk pada hari kerja”ujar Agha

Hari ini kantor pertanahan kabupaten Cirebon layani ibu Masripah asal kelurahan Kaliwadas memohon perubahan status atau hak atas sebidang tanah dari satu bentuk ke bentuk lainnya ( konversi ) berdasarkan hukum agraria yang berlaku [1]. Di Indonesia, makna ini sangat terkait dengan upaya pemerintah untuk menyatukan hukum pertanahan di bawah payung Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960.
Dan pemohon kedua adalah ibu Ela asal desa Jamblang yang memohon layanan Roya” tuturnya melalui tim liputan media ini, Sabtu ( 3/1/2026 )

PELATARAN melayani mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Layanan ini khusus diberikan kepada pemilik tanah yang datang langsung ke Kantah (bukan melalui kuasa). Jenis layanan yang disediakan antara lain, penerimaan permohonan dan penyerahan produk layanan; layanan pertanahan yang belum tersedia secara elektronik; pengecekan elektronik yang harus diajukan langsung ke kantor; serta layanan informasi dan pengaduan masyarakat”terangnya

Kami berharap, dengan hadirnya PELATARAN, masyarakat semakin mudah mengakses layanan pertanahan secara langsung, cepat, dan nyaman. Selain itu, program ini juga mendukung semangat percepatan Reformasi Birokrasi, khususnya di sektor agraria”pungkasnya

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Pewarta : Arif prihatin