SATYA BHAYANGKARA|JENEPONTO— Pernyataan Tegas dari Irsan Hb Dg Jarre, Ketua Umum DPP Lembaga Suara Indonesia, menambah tekanan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Jeneponto terkait insiden di SDN 7 Bontoramba yang viral pada Januari 2026.
Tuntutan Pencopotan: Irsan Hb Dg Jarre meminta Bupati Jeneponto segera mencopot Kepala Sekolah SDN 7 Bontoramba. Tindakan Kepsek yang membentak dan memukul meja dianggap tidak mencerminkan marwah seorang pendidik dan merusak citra dunia pendidikan.
Kritik atas Dugaan Nepotisme: Ketua Umum DPP Lembaga Suara Indonesia Irsan Hb Dg Jarre menyoroti dugaan penggantian jam mengajar guru honorer senior oleh adik kandung Kepsek (lulusan PPPK) sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang mencederai keadilan bagi tenaga honorer.
Reaksi Dinas Pendidikan: Menyusul video viral tertanggal 10 Januari 2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto didesak untuk tidak hanya melakukan mediasi, tetapi juga memberikan sanksi administratif yang berat sesuai dengan regulasi kepegawaian.
Perlindungan Guru Honorer: Kasus ini memicu gelombang solidaritas dari organisasi profesi guru yang menuntut jaminan keamanan kerja bagi guru honorer agar tidak mudah dipecat secara sepihak tanpa prosedur yang jelas.
Tim Red





