SATYA BHAYANGKARA | KUTAI TIMUR —Kutai Timur 21 Januari 2026 – Puluhan warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, bersama kelompok Masyarakat Kukaur Bersatu, menggelar aksi penyampaian aspirasi di hadapan manajemen PT Ganda Alam Makmur (GAM). Aksi ini menuntut komitmen perusahaan dalam memberdayakan putra daerah dan masyarakat adat setempat.
Koordinator aksi, Erwin Santoso, menyatakan bahwa selama ini masyarakat pribumi dan lokal seolah hanya menjadi penonton di tengah masifnya aktivitas pertambangan di wilayah mereka. Ia menyoroti ketimpangan jumlah tenaga kerja, di mana posisi pekerjaan justru banyak diisi oleh tenaga kerja dari luar Pulau Kalimantan.
“Kami meminta agar masyarakat pribumi, masyarakat adat, dan putra daerah Kalimantan jangan hanya jadi penonton di rumah sendiri. Kami melihat masih banyak tenaga kerja didatangkan dari luar, sementara warga lokal memiliki kemampuan dan kemauan untuk bekerja,” tegas Erwin Santoso dalam orasinya.
Poin Tuntutan Utama
Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa poin utama kepada manajemen PT GAM, di antaranya:
Prioritas Rekrutmen: Meminta kemudahan akses bagi masyarakat lokal dan pribumi untuk bekerja di lingkungan PT GAM.
Transparansi Tenaga Kerja: Meminta perusahaan mengevaluasi proporsi tenaga kerja luar daerah dibanding tenaga kerja lokal.
Pemberdayaan Masyarakat Adat: Mendesak manajemen untuk lebih memperhatikan eksistensi dan kesejahteraan masyarakat adat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Erwin menambahkan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas bersama Masyarakat Kukaur Bersatu untuk memastikan bahwa kehadiran investasi di Kutai Timur, khususnya di Kecamatan Kaubun, memberikan dampak ekonomi langsung bagi penduduk asli.
“Kami berharap manajemen PT GAM membuka diri dan memberikan kemudahan bagi masyarakat lokal untuk berkontribusi.
Jangan sampai kami yang berada di barisan terdekat dengan wilayah operasional justru dipersulit,” tutup Erwin.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan masyarakat masih menunggu langkah konkret dan jawaban resmi dari pihak manajemen PT Ganda Alam Makmur terkait tuntutan tersebut.
Pimpred
Editor : Nasir Gassing SE





