SATYA BHAYANGKARA | KABUPATEN CIREBON, – Badan pertanahan kabupaten Cirebon menyerahkan 75 sertifikat tanah wakaf di aula kantor kementerian Agama Kabupaten Cirebon, Selasa ( 10/02/2026 ) mulai pukul 08:00 wib.
Kepala kantor pertanahan Kabupaten Cirebon, Agha Setia Putra Ekasaptadi, S.H., menyebut bahwa penyerahan sertipikat tanah wakaf merupakan bukti bahwa negara hadir di tengah-tengah umat.
“Ini tidak hanya untuk golongan tertentu tapi semua umat berhak mendapatkan kepastian hukum,” ujar Agha
Menurut Agha, program sertipikasi tanah wakaf harus terus digaungkan pelaksanaannya. Ia mengimbau kepada masyarakat yang hadir untuk berkontribusi aktif membantu mendaftarkan bidang-bidang tanah wakaf.
Ini harus dilanjutkan dan harus diperkuat. Harus dimasifkan. Oleh karena itu, saya mengimbau Bapak/Ibu sekalian, mari kita berkolaborasi untuk menyertipikasi tanah-tanah wakaf yang belum disertipikatkan,” pungkasnya.
Pewarta : Arif prihatin





