SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
-Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) secara resmi memproses hukum oknum anggota polisi. yang terlibat dalam insiden penembakan terhadap seorang pemuda di Makassar hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menegakkan keadilan serta merespons keresahan masyarakat terkait penggunaan senjata api oleh aparat di lapangan yang berujung pada hilangnya nyawa warga sipil.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa saat ini oknum tersebut telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal Umum. Penyelidikan difokuskan pada kronologi kejadian serta kepatuhan anggota terhadap Prosedur Operasi Standar (SOP) dalam penggunaan kekuatan bersenjata. Pihak Polda Sulsel menjamin bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara transparan, profesional, dan objektif tanpa ada upaya untuk menutupi kesalahan anggota jika terbukti melakukan pelanggaran pidana maupun kode etik.
Keluarga korban dan masyarakat setempat sangat menyayangkan kejadian tragis ini dan mendesak agar penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya. Sebagai bentuk kepedulian, pihak kepolisian juga telah melakukan komunikasi dengan keluarga korban untuk menyampaikan duka cita serta memberikan pendampingan selama proses hukum berjalan. Insiden ini menjadi catatan penting bagi evaluasi internal kepolisian di wilayah Makassar guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan melalui pengetatan pengawasan terhadap izin penggunaan senjata api bagi personel.
Kepala Kepolisian setempat menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan wewenang hingga merugikan masyarakat. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai fakta-fakta di lapangan serta memastikan bahwa prinsip kesamaan di depan hukum tetap dijunjung tinggi. Saat ini situasi di sekitar lokasi kejadian telah berangsur kondusif, sementara publik terus mengawal jalannya penyidikan hingga kasus ini dilimpahkan ke pengadilan.
Nasumber Erwin Dg Setaba
Pewarta.Basri





