SATYA BHAYANGKARA-JENEPONTO
– Program bantuan pemasangan meteran listrik atau KWH gratis bagi masyarakat kurang mampu di Kelurahan Tolo Timur, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, diduga diwarnai pungutan kepada sejumlah warga penerima manfaat.
Ketua Lembaga Suara Indonesia ( LSI, ) Irsan Hb, Secara Tegas Mengecam tindakan oknum yang membebani Warga Program KWH Gratis . Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Jeneponto untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.
Salah Satu Warga penerima bantuan mengaku diminta membayar Rp200.000 per meteran (KWH). Alasan yang diberikan oleh oknum tersebut adalah untuk biaya konsumsi berupa rokok dan makanan bagi Petugas Pemasangan Dugaan Potensi Kerugian Berdasarkan data lapangan, terdapat sekitar 65 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi sasaran di Kelurahan Tolo Timur. Jika seluruhnya membayar, total dana yang terkumpul secara ilegal diperkirakan mencapai Rp13.000.000.
Status Program: Program ini seharusnya gratis 100% bagi masyarakat kurang mampu, baik melalui inisiatif Light Up The Dream PT PLN (Persero) maupun program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari Kementerian ESDM
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Lurah Tolo Timur, belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan pungutan tersebut.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kelurahan dan instansi terkait guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut.
Tim Red









