Pemerintah Pusat Sepakat Benahi Tata Kelola RSUD di Provinsi Papua

News28 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menyepakati langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola pelayanan kesehatan di Papua, khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono, Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri beserta jajaran, Pemkab Jayapura, Direktur RSUD Yowari, anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua, serta pejabat terkait lainnya.

Wamendagri Ribka Haluk menyampaikan apresiasi atas komitmen lintas sektor dalam membenahi layanan kesehatan di Papua. Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci percepatan perbaikan, terutama dalam manajemen dan tata kelola rumah sakit.

“Sesuai hasil rapat lanjutan, kami melihat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah berjalan sangat baik, dengan keterlibatan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BPJS, PMI, hingga aparat keamanan dari Polres Jayapura,” ujar Ribka seusai rapat.

Dalam rapat tersebut, terungkap sejumlah permasalahan krusial di RSUD Yowari. Hal itu di antaranya pasien yang tertahan hingga lima hari di Instalasi Gawat Darurat (IGD), persoalan sanitasi dan kebersihan, penanganan pasien yang belum sesuai protokol, serta lemahnya koordinasi rujukan antarrumah sakit.

Menanggapi hal tersebut, Ribka menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini siap melakukan pembenahan. Bahkan, secara resmi RSUP Dr. Sardjito ditugaskan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola RSUD Yowari. Hal ini mencakup penyiapan empat pedoman utama tata kelola rumah sakit yang meliputi aspek keuangan, pelayanan medik, sumber daya manusia, pendidikan dan penelitian, serta operasional.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Menteri Kesehatan dan Wakil Menteri Kesehatan yang akan membenahi tata kelola manajemen rumah sakit, termasuk kemungkinan bantuan alat kesehatan serta pelatihan bagi tenaga medis,” lanjutnya.

Pemprov Papua dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan dari akar permasalahan dengan mengusulkan kolaborasi dengan rumah sakit swasta dan TNI untuk distribusi pasien. Selain itu, mendorong kerja sama dengan Universitas Cenderawasih untuk mendukung ketersediaan tenaga medis di wilayah Papua.

“Saya melihat semangat Gubernur sangat tinggi, dengan sejumlah program strategis, termasuk rencana pembangunan rusun bagi tenaga kesehatan dan keluarga pasien. Ini langkah yang sangat baik dan perlu didukung bersama,” ujarnya.

Selain itu, Ribka juga menyoroti masalah lahan yang akan digunakan untuk pembangunan sejumlah infrastruktur guna menunjang pelayanan kesehatan di RSUD Yowari. Ia menegaskan bahwa persoalan lahan harus segera diselesaikan guna mendukung pembangunan infrastruktur rumah sakit.

“Kami minta agar sertifikat tanah RSUD Yowari dapat diselesaikan dalam tahun ini, sehingga tidak menghambat pembangunan sarana dan prasarana ke depan,” tegasnya.

Dalam aspek keamanan, Polres Jayapura telah menempatkan enam personel di area RSUD Yowari dan mendirikan pos pengamanan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Langkah ini diambil menyusul adanya keluhan pasien terkait gangguan dari oknum di sekitar rumah sakit.

Dari sisi jaminan kesehatan, Ribka menuturkan bahwa Kementerian Sosial saat ini tengah melakukan penyesuaian desil sesuai kebijakan nasional serta mengupayakan reaktivasi peserta BPJS Kesehatan yang terdampak.

“Kementerian Dalam Negeri akan terus mengawal proses perbaikan ini secara menyeluruh, termasuk menyisir berbagai kendala teknis di lapangan,” pungkasnya.

Sumber : Puspen Kemendagri

Pewarta : Arif prihatin