SATYA BHAYANGKARA|GOWA,—
Ketua Lembaga Suara Indonesia (LSI) Irsan Hb Dg Jarre Menyampaikan desakan keras kepada Kapolres Gowa untuk segera menindak aktivitas dugaan adanya penimbunan solar ilegal di wilayah Sokkolia, Gowa . Desakan ini dipicu oleh kelangkaan solar di berbagai SPBU yang merugikan masyarakat dan sopir truk logistik.
Gudang Ilegal Sokkolia: Terdapat aktivitas gudang ilegal di kawasan Sokkolia yang diduga beroperasi dengan volume besar tanpa penindakan tegas Modus Operandi Pelaku menggunakan mobil minibus
yang telah dimodifikasi untuk membeli solar bersubsidi Diduga secara berulang kali di SPBU .
Aktivitas Bongkar Muat: Hasil pembelian dari SPBU kemudian dikumpulkan dan Diduga dipindahkan ke tandon besar di gudang penampungan sebelum dijual kembali dengan harga industri .
Kelangkaan di SPBU: Antrean panjang kendaraan bermotor sering terjadi karena stok solar bersubsidi habis dikuras oleh Seorang Oknum mafia BBM
Pasal Pelanggaran: Pelaku dijerat Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar PEWARTA ARHAM DG NGUNJUNG
(Redaksi)





