Arahan Dirjenpas, Rutan Cirebon Ikuti Zoom Meeting Pelaksanaan Fungsi Pengamanan dan Pengawasan pada Seluruh UPT Pemasyarakatan

News9 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | CIREBON, – Jajaran pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), melalui zoom meeting tentang pelaksanan fungsi pengamanan dan pengawasan pada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, yang bertempat di Aula Rutan Cirebon. Kamis, (21/05).

Dalam arahannya, Kepala Dirjenpas, Mashudi, menekankan pentingnya optimalisasi fungsi pengamanan dan pengawasan ketat pada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia, termasuk Rutan Cirebon. Beliau menginstruksikan agar seluruh jajaran pengamanan meningkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) terutama saat hari libur nasional idul adha nanti.

Seluruh jajaran pemasyarakatan harus memiliki komitmen total dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba serta penyalahgunaan gawai di dalam blok hunian. Dirjenpas menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum petugas maupun warga binaan yang terbukti melanggar aturan tersebut. Agar tercipta pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, yang menjadi landasan utama setiap pegawai.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Jonson Manurung, menyatakan kesiapan penuh untuk mengimplementasikan seluruh instruksi yang disampaikan oleh Dirjenpas, serta akan menindak tegas warga binaan dan pegawai yang melakukan pelanggaran.Langkah nyata yanh diambil Rutan Cirebon yaitu memperketat pengawasan di pintu utama, mengadakan razia insidentil pada blok hunian, serta memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.

@kemenimipas
@ditjenpas
@pemasyarakatanjabar

#kemenimipasri
#ditjenpas
#ditjenpasjabar
#rutanbentengcirebon
#pemasyarakatan

Pewarta : Arif prihatin