Dugaan Tambang Ilegal Kian Marak Di Kecamatan Bontonompo kabupaten Gowa

News438 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | GOWA — Di Duga tambang ilegal golongan C yang tidak mengantongi izin penambangan kian marak di jalan poros Balaburu lingkungan giring giring kelurahan kalase’rena kecamatan bontonompo kabupaten gowa, kamis 01/06/2023

Dari hasil pantauan tim redaksi media satya bhayangkara melihat aktifitas penambangan itu di duga ilegal alias penambang liar sangat ramai dan ada sekitar tujuh alat berat jenis ekskavator yang sedang beroperasi di wilayah tersebut.

Selain tidak mengantongi izin hal ini juga bisa merusak lingkungan dan membahayakan bagi warga yang tinggal di sekitaran tambang.

Sangat disayangkan karena aparat penegak hukum (APH) seolah menutup mata, dengan aktifitas ini, sehingga para penambang dugaan ilegal itu semakin terang terangan dan tanpa ada rasa takut untuk melakukan aktifitasnya.

Mobil Truk roda empat keluar masuk di lokasi itu mengangkut material jenis tanah timbunan dan pasir dengan bebasnya tanpa ada tindakan dari pemerintah setempat atau dari aparat penegak hukum.

Dari informasi warga yang tidak ingin disebut namanya mengatakan bahwa aktifitas tambang ini sudah lama beroperasi namun seakan dibiarkan, dan meminta kepada pemerintah setempat agar dihentikan, ungkapnya.

Tim redaksi