Aparat Penegak Hukum Seakan Tutup Mata Dengan Aktifitas Penambang Liar di Luwu Timur

News663 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | LUWU TIMUR — Kapolres Luwu Timur di minta agar lebih profesional dalam menjalankan tugas di wilayah hukum polres Malili dalam menangani para pelanggar penambang yang di duga tidak mengantongi izin tambang
Sebut saja Toha yang selalu dapat teguran kenapa selama ini masih saja melakukan aktifitas nya sebagai penambang yang di duga tidak memiliki izin

Di Duga tambang ilegal golongan C yang tidak mengantongi izin penambangan kian marak di desa sindo agung kecamatan mangkutana kabupaten Luwu timur kamis 29/05/2023

Dari hasil pantauan tim redaksi media satya bhayangkara melihat aktifitas penambangan itu di duga ilegal alias penambang liar sangat ramai dan ada satu unit ekskavator yang sedang beroperasi di wilayah tersebut. saat tim media Satya bhayangkara melakukan investigasi di lokasi tambang dan mempertanyakan ke sopir siapa punya tambang ini mereka menjawab ini milik Pak.TOHA kebetulan pada saat itu sedang tidak berada di lokasi tambang miliknya

Selain tidak mengantongi izin hal ini juga bisa merusak lingkungan dan membahayakan bagi warga yang tinggal di pesisir sungai sekitaran tambang.

Sangat disayangkan karena aparat penegak hukum (APH) seolah menutup mata, dengan aktifitas ini, sehingga para penambang dugaan ilegal itu semakin terang terangan dan tanpa ada rasa takut untuk melakukan aktifitasnya.

Mobil Truk roda empat keluar masuk di lokasi itu mengangkut material jenis pasir dengan bebasnya tanpa ada tindakan dari pemerintah setempat atau dari aparat penegak hukum.

Dari informasi warga yang tidak ingin disebut namanya mengatakan bahwa aktifitas tambang ini sudah lama beroperasi namun seakan dibiarkan, dan meminta kepada pemerintah setempat agar dihentikan, ungkapnya.

Penambang tersebut merasa kebal hukum karena sering kali ada penyampaian dari LSM atau lembaga lain nya tapi mereka tetap melakukan aktifitas seperti biasanya APH harus bertindak tegas dalam menangani para penambang yang di anggap ilegal dampak dari aktifitas penambang sangat besar terutama pada saat musim hujang otomatis akan terjadi banjir besar yang akan merusak perkebunan masyarakat di sekitar nya.

 

TIM REDAKSI

EDITOR : Asmail dg tutu