SATYA BHAYANGKARA | JENEPONTO, – Polsek Batang Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Baharuddin, SH terus melaksanakan operasi cipta kondisi di wilayah Tarowang
dalam rangka menciptakan situasi aman kondusif.
Kali ini, Polsek Batang amankan diduga pelaku membawa Sajam jenis busur sebanyak 8 orang dengan inisial S (25) tahun, AE (18) tahun, S (19) tahun, A (18) tahun, K (14) tahun, A (16) tahun, R (15) tahun, MAF (16) tahun, Minggu dinihari (10/12/2023).
Sebelumnya, Sabtu (11/12/2023) Polsek Batang mendapat laporan terkait dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan busur dari warga desa Balang Beru yang mana diduga para pelaku setelah melakukan perbuatannya langsung melarikan diri ke arah SPBU tarowang.
Selanjutnya, Personil Polsek Batang melakukan Patroli disekitar jalan poros Bantaeng – Makassar, saat itu pada tim patroli saat di daerah Camba Lompoa tim melakukan penggeledahan terhadap masyarakat yang berkerumun dan didapati ada yang membawa Sajam jenis busur, maka diamankan ke kantor Polsek Batang guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Sementara itu, Kapolres Jeneponto AKBP ANDI ERMA SURYONO, S.H., S.I.K. mengatakan bahwa operasi cipta kondisi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Polres Jeneponto untuk memerangi penyakit masyarakat guna mewujudkan situasi aman kondusif di wilayah Kabupaten Jeneponto.
“Kami terus mengintensifkan operasi cipkon untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari dampak buruk pengaruh miras, “Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang marak saat ini yakni pembusuran. Ujarnya.
“Operasi rutin tersebut digelar untuk menekan jumlah tindak kriminal yang disebabkan oleh kebiasaan masyarakat yang membawa Sajam terutama jenis badik dan busur sehingga berakibat negatif pada masyarakat. Jelasnya.
“Kita ingin menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga Jeneponto. Oleh karena itu, kami menggelar operasi cipta kondisi dengan melibatkan Polsek jajaran Polres Jeneponto,” Tuturnya
“Hal ini sebagai langkah antisipasi bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan meminimalisir tindak kriminal, dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku serta kebiasaan membawa sajam. Tambahnya.
Untuk itu, Kapolres Jeneponto menghimbau pada warga, untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Jeneponto seperti minum-minuman keras dan membawa sajam. Imbuhnya.
Dengan langkah ini, Kapolres Jeneponto berharap dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Jeneponto menjelang Pemilu 2024 yang saat ini dalam tahapan kampanye.
Editor : Dg. Bella
Penerbit : Dg. Bella