Masyarakat Geram, Bissingnya Kenalpot Bogar Diperkotaan Mamuju

News395 Dilihat

SATYA BAYANGKARA | SULBAR- Warga perkotaan Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) mengeluhkan maraknya kendaraan bermotor yang bersuara bogar. Sepeda motor bersuara brong melintas dengan kecepatan tinggi di jalan raya perkotaan di nilai sangat mengganggu khususnya di waktu malam.

Salah satu warga, Zul yang tempat tinggalnya tidak jauh dari jalan raya, tepatnya di Jalan Sultan Hasannuddin, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju Sulbar menilai sangatlah mengganggu.

“Ini sangat mengganggu mengingat disekitar tempat tinggalnya banyak anak bayi yang masih mudah kaget dengan suara bising yang berpotensi mengganggu kesehatannya,” kata Zul kepada laman ini. Sabtu (20/1/2024).

“Tidak tau kenapa semakin hari semakin banyak orang yang lalu lalang pake motor bogar apa lagi banyak kasian anak bayi disini mengganggu sekali,” ucap Zul yang juga seorang ayah.

Ia mengharapkan, pihak yang berwajib khususnya aparat Kepolisian Lalulintas agar melihat dan menangani situasi tersebut. Mengingat UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas pada pasal 48 sangat jelas bahwasanya kebisingan suara kendaraan masuk dalam syarat kelayakan penggunaan kendaraan bermotor di jalanan.

“jelas dalam undang-undang No 22 tahun 2009 kalau kenalpot bogar itu masuk kategori pelanggaran lalu lintas,” ungkap Zul.

“Saya berharap semoga kepolisian bisa dengan cepat dan tegas menindaki setiap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas termasuk kendaaran yang bersuara bising supaya masyarakat juga bisa istirahat dengan tenang terutama anak bayi ini kasian supaya tidak gaket kagetan lagi kalau ada motor bogar yang lewat,” harapnya.

pewarta Rahman

editor Asmail tutu