Truk Pengangkut Material dari Tambang Ilegal di Bulukumba Gilas Bocah Hingga Tewas

News506 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | BULUKUMBA – Tambang ilegal di Kabupaten Bulukumba, di Sulawesi Selatan (Sulsel), merenggut korban jiwa, mobil pengangkut materialnya menggilas bocah berusia 11 tahun hingga tewas.

Insiden itu terjadi di Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, pada hari Minggu (18/2/2024) sekitar pukul 14.15 WITA.

Korban tewas bocah berusia 11 tahun bernama Fadil, warga BTN Fuad Arafah, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Mobil dump truk yang diduga menginjak korban adalah pengangkut material pasir dari tambang ilegal di Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale, berwarna kuning bernomor polisi DD-8789-UT.

Satlantas Polres Bulukumba IPTU Anwar yang dikonfirmasi membenarkan hal itu, dia mengatakan bahwa saat ini mobil beserta sopirnya telah diamankan di Mapolres Bulukumba.

Adapun pengakuan sang sopir yang diketahui bernama Anjas, kata Anwar, adalah Anjas tidak mengetahui bahwa ada orang yang dia injak.

“Menurut pengakuan Anjas, awalnya dia tidak tahu bahwa ada orang yang dia injak, nanti ada suara yang teriak teriak bahwa ada orang yang dia injak, barulah Anjas berhenti dan turun dari mobilnya kemudian melihat korban (Fadil),” tutur Anwar.

“Menurut informasi, korban ini jalan kaki berdua dengan temannya dari arah sungai lalu diinjak mobil truk, temannyalah yang kemudian mengejar ngejar itu mobil meneriaki bahwa ada orang yang ia injak,” imbuh Anwar.

Saat ini kasus tersebut dalam penanganan Satlantas Polres Bulukumba, sopir mobil telah ditetapkan tersangka dan kini dalam penanganan lebih lanjut.

 

Pewarta.Basri