PT Taka Dan Inpex Umbar Janji Palsu Kepada Petani Rumput Laut Di Desa Lermatang

Uncategorized307 Dilihat

 

SatyaBayangkara.co.id Perusahan Inpex yang sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar kini telah membuat ulah.

PLT Kepala desa Lermatang angkat bicara tentang pembudidaya rumput laut di desa Lermatang yang telah di hentikan oleh PT Taka dan juga Inpex.

Pada saat itu juga Inpex mengundang kepala Dinas Perikanan bersama staf, Kapolsek yang di wakili oleh Wakapolsek, Danramil, serta Pemerinta desa dan juga masyarakat.

Dalam pertemuan di desa Lermatang kepala Dinas perikanan Alo Batkotmbawa mengatakan, dari perusahan Inpex harus membayar satu longline rumput laut dengan harga Rp 1.1.10.000.

Dari harga sebagaimana disampaikan Kepala Dinas perikanan kepada Inpex untuk digantikan kepada pembudidaya Rumput Laut, masyarakat memutuskan agar harga yang seharusnya dibayar Rpm1.100.000 rupiah dirasionalkan menjadi Rp.1.000.000 per longline.

Saat itu, Aron Aron Kelitadan melakukan penawaran kepada kelompok pembudidaya Rumput Laut agar memberikan waktu 2 bulan untuk bisa melakukan kordinasi ke pihak manajemen Inpex di jakarta terkait harga yang suda di tawarkan oleh masyarakat pembudidaya rumput laut.

Meski begitu, masyarakat pembudidaya rumput laut menuggu hasil koordinasi dari Aron Kelitadan sebagai perwakilan Inpex di Saumlaki ke Inpex pusat namun hingga saat ini hasilnya juga belum terealisir

Pemerintah Desa lanjut Plt Kades, sudah menyurati PT Taka bersama Inpex sebanyak 3 kali tetapi tidak pernah menghiraukan Undangan Tersebut.

Media Satya Bhayangkara mencoba untuk melakukan konfirmasi dengan Yuda Dari PT Taka, tetapi Yuda mengarahkannya ke Inpex.

ketika kami konfirmasi Aron Kelitadan mengatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar serta meminta agar media ini tidak mempublikasikannya. WL tv