PENGUMUMAN!!! DATA ULANG ADVOKAT PERADI DPC SUNGGUMINASA

Uncategorized218 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | GOWA — Kamis 18/04/2024 Ditemui di Jl. Tumanurung raya no 6-7, Kelurahan pandangpandang, kecamatan Sombaopu, Kabupaten gowa Kasnurda D,S.H. menuturkan bahwa “Atas persetujuan Ketua Peradi DPC sungguminasa telah disebar pengumuman dibeberapa pengadilan dan kejaksaan terkait pengumuman yang yang berdasarkan rujukan keputusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia,

Nomor Kep. 101/PERADI/DPN/VI/2022 Tentang pengangkatan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Sungguminasa dengan masa jabatan 2022-2027 yang menjelaskan akan melakukan data ulang Advokat tahun 2024 yang dimulai pada Tanggal 17 April 2024 sampai dengan 17 Juli 2024”.

Pendataan ulang tersebut dilakukan melalui Dewan Pimpinan Cabang Peradi Sungguminasa bagi Advokat yang berdomisili di Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar dan Kabupqten Jeneponto.

Berdasarkan Pasal 10 Anggaran Dasar Rumah Tangga Peradi “stiap Advokat wajib mendaftar di Dewan Pimpinan Cabang sesuai domisili kantor arau tempat tinggal” Lanjut Kasnurda, D, S.H. selaku sekretaris DPC Sungguminasa.

Pengambilan formulir data ulang Advokat dapat dilakukan baik secara offline maupun Online lewat website Peradi, yang pengembalian formulir tersebut di serahkan ke alamat Perumahan Bumi Pallangga Mas I Blok B4 Nomor 2-3, Desa Bontoala, Kec Pallangga, Kab Gowa (Samping Terminal Cappa Bungaya).

Pengembalian formulir diterima oleh Pengurus DPC Sungguminasa dalam bentuk Hard File dan Soft File.
Hal ini juga berlaku untuk pengurus PBH dan YLC Sungguminasa.
Demikian penuturan Bapak Kasnurda D, S.H. selaku sekretaris DPC Peradi Sungguminasa.

 

Editor : Asmail Tutu