Merasa Dibohongi, Pengurus Karang Taruna Desa Lermatang Polisikan Perusahaan PT. TAKA

Uncategorized382 Dilihat

 

Satyabhayangkara.co.id- Saumlaki_
Olof Batlayar asal desa Lermatang sebagai Badan Pengurus Karang Taruna Nelayan Tangkap desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengatakan kepada media ini bahwa perusahaan PT.TAKA akan dilaporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar karena merasa dibohongi dan mendesak pihak perusahaan untuk mempertanggungjawabkan realisasi kompensasi nelayan tangkap desa Lermatang. Senin (29/04/24) malam.

Bertempat di depan SPKT Mapolres Kepulauan Tanimbar, Olof mengatakan bahwa barusan selesai melaporkan pihak perusahaan PT. TAKA ke SPKT Mapolres Kepulauan Tanimbar akibat dalam pertemuan di kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada hari Senin tgl 29 April 2024, tidak ada solusi baik buat masyarakat desa Lermatan terutama Nelayan tangkap.

Sebenarnya kedatangan Nelayan Tangkap ke vorum rapat di kantor Bupati untuk mendengarkan hasil pertemuan agar mereka bisa dapat puas bersama PT TAKA, tetapi hasil rapat mereka merasa sepertinya di bohongi oleh pihak PT TAKA.

“ Masyarakat Desa Lermatang, Nelayan Tangkap saat ini berpikir bahwa kehadiran perusahaan PT. TAKA hadir di Desa Lermatan hanya untuk mengecewakan kami, artinya Dari PT TAKA melakukan aktivitas telah menghambatkan pekerjaan kami, maka nelayan tangkap harus diberikan kompensasi dari perusahaan PT TAKA, namun sampai saat ini tidak ada respon dari pihak PT TAKA.

Sambungnya menjelaskan, dengan Kehadiran Nelayan Tangkap dan beberapa masyarakat dan Badan Pengurus Desa Lermatan lainnya di SPKT Mapolres Kepulauan Tanimbar agar kalau bisa dari PT TAKA, bisa melihat keresahan dan kekecewaan dari Nelayan Tangkap masyarakat Desa Lermatang.

“ Sudah kurang lebih hampir 1 bulan masyarakat tidak beroperasi di laut, jadi bagaimana dengan pekerjaan dari nelayan tangkap, padahal awalnya mereka sudah bahas dengan perusahaan agar dapat memberi kompensasi kepada mereka Nelayan Tangkap.” Ujarnya.

Selanjutnya Olof menerangkan bahwa jumlah nelayan tangkap di Desa Lermatan kurang lebih 60 Nelayan Tangkap, mereka menjumlahkan hasil per hari ketika mencari di laut paling kurang Rp.500.000, bahkan lebih dari itu tapi kalau rejeki, mereka bisa mendapat Rp. 1.000.000, per nelayan, makanya mereka (Nelayan Tangkap) sangat kecewa karena tidak mendapat kompensasi dari PT TAKA.

Menutup perjumpaannya dengan media ini Olof Batlayeri berharap agar PT. TAKA bisa dapat melihat hal hal mereka dengan baik dan pada prinsipnya mereka sangat mendukung proyek strategis nasional ini.

Pihak Perusahaan PT. TAKA yang dikonfirmasi media ini belum berhasil di temui. (OB)