SATYA BHAYANGKARA | DAWUAN, – Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional Bab I Pasal 1 Ayat (14) dikemukakan bahwa: pendidikan anak usia dini ( PAUD ) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan 6 (enam) perkembangan: agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan sesuai kelompok usia yang dilalui oleh anak usia dini seperti yang tercantum dalam Permendikbud 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD (menggantikan Permendiknas 58 tahun 2009).
Khabar gembira untuk masyarakat Wilayah kecamatan Tengah tani, Kabupaten Cirebon, Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TK.IT) NURUL HUDA buka Pendaftaran Peserta Didik Baru TAHUN AJARAN 2024/2025
https://maps.app.goo.gl/UatvEbQbxEwM31ZU8
TK ISLAM TERPADU NURUL HUDA
VISI :
Terwujudnya Generasi Muslim SMART (Sholeh, Mandiri, Aktif, Rajin dan Terampil) dan IMTAQ (Beriman dan Bertaqwa)
MISI :
1. Memperkokoh Keimanan dan Ketaqwaan (IMTAQ)
2. Mendidik Anak Secara Optimal dan Profesional Sesuai Dengan Kemampuan Anak
3. Membentuk Anak Yang Mandiri dan Ceria
4. Membentuk Pribadi Yang Berakhlaqul Karimah
5. Mengarahkan Anak Untuk Menanamkan Rasa Cinta Kepada Allah dan Rasul-Nya Dengan Menerapkannya Dalam Kehidupan Sehari-hari
PROGRAM UNGGULAN :
1. Baca Tulis Al-Quran
2. Baca Tulis Hitung
3. Mengenal Bahasa Arab
4. Mengenal Bahasa Inggris
5. Mewarnai dan Menggambar
6. Hafalan Do’a Harian
7. Hafalan Surat Pendek
8. Hafalan Hadist Pilihan
9. Praktik Ibadah
10. Olahraga⚽️♂️♀️♂️
11. Wisuda
12. Dan Lain-lain
KEGIATAN OUTCLASS :
1. Tadabur Alam
2. City Tour
3. Manasik Haji
4. Berenang♂️♀️
5. Festival 1 Muharram Tahun Baru Islam
6. Maulid Nabi Muhammad SAW
7. Ikuti Lomba-lomba⏰⏳
8. Games
9. Dan Lain-lain
EKSTRAKURIKULER :
1. Ngaji
2. Akhlaq
3. Sejarah Islam
4. Dan Lain-lain
Di Pondok Al-Huda Karang Birai Oleh Ust. Ahsand Fuadi S.Pd.I Waktu Setelah Maghrib
Gratis…!!!
FASILITAS TK ISLAM TERPADU :
: Kapasitas Murid 200 Siswa
: Ada 5 Ruang Kelas
: Memiliki 1 Ruang Kantor
: Memiliki 1 Ruang Perpustakaan
: Mushola
: 2 Kamar Mandi / Toilet
✅ : Ada 4 Guru Profesional
: Suasana Aman dan Nyaman Belajar
: Sangat Cocok Untuk Belajar
: Tradisional & Modern
⛺ : Tempat Ekstrakurikuler
: Tempat Tunggu Wali
️ : Tempat Parkir
️ : Tempat Aman dan Nyaman
: Memiliki Area Bermain
️ : Memiliki Halaman yang Panjang
: Memiliki Kantin
: Memiliki Perpustakaan
: Memiliki Kamera Pengawas CCTV 24 Jam Online
: Wifi Gratis 24 Jam
KEUNTUNGAN SEKOLAH DI TK ISLAM TERPADU :
➡️ Uang Pendaftaran GRATIS
➡️ Uang Gedung GRATIS
➡️Buku Iqro’ GRATIS
➡️Buku Prestasi GRATIS
➡️ Ada Area Parkir
➡️ Ada Kamera Pengawas CCTV Online 24 Jam
➡️ Gedung Baru Modern
➡️ Sarana dan Prasarana Baru
➡️ Fasilitas Baru dan Lengkap
➡️ Wifi Gratis 24 Jam
KENAPA MEMILIH TK ISLAM TERPADU NURUL HUDA :
➡️ Biaya Terjangkau
➡️ Pembayaran Bisa Diangsur
➡️ Penggunaan Biaya Jelas
➡️ Tidak Ada Pungutan Iuran Yang Tidak Jelas Penggunaannya
➡️ Gedung Baru
➡️ Tempat Aman dan Nyaman Untuk Belajar
➡️ Lokasi Strategis
➡️ Tersedia Area Parkir
➡️ Tersedia Musholla
➡️ Tersedia 2 Toilet
➡️ Kapasitas Besar Bisa Menampung 200 Siswa
➡️ Tersedia Banyak Ruangan
➡️ Tersedia Perpustakaan
➡️ Tersedia Kantin
➡️ Tersedia Kamera Pengawas CCTV Online 24 Jam
➡️ Tersedia Wifi 24 Gratis
➡️ Tersedia banyak Tempat Sampah
➡️ Area Bersih
➡️ Tempat Luas dan Besar
➡️ Durasi Waktu Belajar Lebih Panjang
➡️ Banyak Kegiatan
➡️ Melatih Sistem Motorik
➡️ Melatih Agar Lancar Berbicara
➡️ Menambah Banyak Kosakata / Berbicara
➡️ Bermain sambil Belajar
➡️ Permainan yang Mengedukasi
➡️ Menjadi anak Sholeh / Sholehah
➡️ Menjadi Anak yang Rajin dan Terampil
➡️ Menjadi Anak yang Aktif dan Terampil
➡️ Menjadi Anak yang Mandiri dan Ceria
➡️ Mendidik Anak Cinta Kepada Allah dan Rosul-Nya
➡️ Mendidik Anak Beriman dan Bertaqwa
➡️ Menjadi Anak Berakhlaqul Karimah
➡️ Menjadi Anak Bisa Membaca
➡️ Menjadi Anak Bisa Mengaji
➡️ Menjadi Anak Bisa Berhitung
PEMBINA :
Ust. Ahsand Fuadi, S.Pd.I. (Pimpinan Pondok / Majelis Al-Huda)
PENDAMPING :
Ir. H. Bastoni, S.Pt., M.Sc., IPM., ASEAN Eng.
(Akademisi, Praktisi, Pimpinan Majelis Al-Bastoni & Toko Pemuda)
SYARAT PENDAFTARAN :
1. Mengisi Formulir Pendaftaran
2. Fotocopy KK dan Akta Kelahiran Calon Peserta Didik
3. Usia Anak 3-4 Tahun (TK A) Per Juli 2024
4. Usia Anak 5-6 Tahun (TK B) Per Juli 2024
5. Foto Berwarna 3X4 Sebanyak 3 Lembar
4. Membawa Uang Muka
BIAYA PENDAFTARAN :
Uang Gedung dan Pendaftaran: GRATIS
RINCIAN BIAYA :
1. Uang Pendaftaran: GRATIS
2. Uang Gedung: GRATIS
3. Seragam 3 Setel (Hijau Putih, Batik dan Olahraga): Rp. 375.000,-
4. Buku Paket 1 Semester: Rp. 125.000,-
5. SPP Bulan Juli: Rp. 30.000,-
6. Raport: Rp. 20.000,-
7. Buku Iqro’ dan Buku Prestasi: GRATIS
8. Jumlah Biaya Masuk Hanya: Rp. 550.000,-
9. Bisa Diangsur 3 Tahap
JADWAL & TEMPAT PENDAFTARAN :
Tanggal: 02 Mei s/d 13 Juli 2024
Hari: Senin s/d Sabtu
Waktu: Pkl. 14.00- 16.30 Wib
Tempat: Kantor TK / MDTU Nurul Huda
PENGELOLA :
YAYASAN NURUL HUDA
ALAMAT :
Blok Karang Birai RT 02 RW 03, Desa Dawuan, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. 45174.
https://maps.app.goo.gl/UatvEbQbxEwM31ZU8
LOKASI STRATEGIS :
Belakang Empal Gentong Hj. Dian Jl. Raya Ir. H. Juanda.
CONTACT PERSON WA :
Ibu Nur Aenah: 085224198480
Ust. Ahsand Fuadi S.Pd.I.: 089654054696
H. Bastoni: 085224521065
Ir. H. Bastoni, S.Pt., M.Sc., IPM., ASEAN Eng. selaku pendamping yayasan Nurul Huda ketika ditemui di kediamannya, Sabtu ( 12/05/2024 ) pukul 10:00 wib menyapaikan melalui media ini bahwa pendidikan anak usia ini ini sangatlah penting
Menurut H. Bastoni, “pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke beberapa arah yaitu pertumbuhan dan perkembangan fisik, kecerdasan dan sosioemosional bahasa dan komunikasi.”
Berkaitan dengan konsep Taman Kanak-kanak, maka terlebih dahulu akan dipaparkan beberapa pengertian tentang Taman Kanak-kanak. Berdasarkan pada Penjelasan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 28 Ayat (3) menyebutkan bahwa Taman Kanak-kanak adalah suatu bentuk pendidikan yang diselenggarakan untuk mengembangkan kepribadian dan potensi diri sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik. Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0486/U/1992 Bab I Pasal 2 Ayat (1) dinyatakan bahwa “Pendidikan Taman Kanak-kanak merupakan wadah untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak didik sesuai dengan sifat-sifat alami anak.” pungkasnya
UANG GEDUNG & PENDAFTARAN GRATIS…!!!
BURUAN DAFTAR SEKARANG JUGA KUOTA TERBATAS…!!!
pewarta : Arif prihatin