Kanit Reskrim Polsek TANUT Diminta Profesional Tangani kasus Pornografi

Uncategorized479 Dilihat

 

Satyabhayangkara.co.id. Saumlaki, Kapolres kepulauan Tanimbar Diminta Tegas terhadap Bripka Yamin, Selaku Kanit Reskrim Polsek TANUT Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang dinilai lamban soal penanganan kasus Pornografi Dan pelecehan seksual Anak di bawah umur bahkan diduga kuat ada hal yang tak beres yang sengaja disembunyikan. 13/5/2024

Kronologi sepintas masalah Pornografi Dan pelecehan seksual Anak di bawah umur yang menimpah anak perempuan berinisial CM oleh tersangka dengan inisial MM terjadi di salah satu desa Watidal, Kecamatan Tanimbar Utara sejak bulan Januari tanggal 5/2024.

Kepada Media ini MS ayah korban menyampaikan rasa kecewanya yang sangat mendalam terhadap Bripka Yamin Selaku Kanit Reskrim Polsek TANUT , yang dinilai sangat lamban dalam proses penanganan masalah tersebut.

“Masalah ini jelas – jelas telah menjadi aib untuk kami keluarga lalu mengapa proses penanganannya sangat lambat, saya sangat kecewa dengan fakta yang sama sekali tidak berkeadilan bagi korban dan kami keluarga.” kesalnya.

Surat undangan kepolisian yang diterima dari pihak Polsek TANUT tidak ada nomor surat dengan tanggalnya, apakah ini kerja profesional terhadap masyarakat kecil ini, sambungnya bingung.

Bripka Yamin yang dihubungi melalui media ini lewat WA, lantas memberikan keterangan dia lagi cuti, dari media ini menyampaikan kepada orang tua korban langsung emosi.

“ Kalian pihak Reskrim Polsek TANUT kerja apa saja saya curiga ada yang tidak beres kami dari pihak korban ini menyerah saja pada ketidakadilan seperti ini kah? dan kami dari pihak korban belum terima ( sp2hp ) sampai saat ini.” pungkasnya penuh marah.

Terhadap persoalan serius yang bersentuhan langsung dengan masalah kemanusiaan dan rasa keadilan ini, keluarga korban sangat berharap agar Kapolres kepulauan Tanimbar segera mungkin mendesak pihak Reskrim Polsek TANUT untuk serius dan menuntaskan kasus tersebut. E M.