SATYABHAYANGKARA | Maros,24 Mei 2024, Setelah kejadian 2014 silam kini PT SOUL PUTRA MONAS Kembali berulah dengan merugikan puluhan user Yang dipimpin H.A.RAHMAN MANNARAI dengan kejadian Berupa Janji-janji manis yang diberikan oleh pengembang PT. Soul Putra Monas digrand Mutiara Residence kepada para calon-calon user yang akan membangun hunian perumahan subsidi ternyata hanya isapan jempol semata.
Pasalnya perumahan yang bernaung dibawa PT.Soul Putra Monas digrand Mutiara Residence diduga dituding telah merugikan puluhan user yang telah mengajukan kredit kepemilikan tanah dan rumah.
Dan tidak bertanggung jawab atas pengembalian Dana User yg telah di sepakati selama bertahun tahun.
Pada tahun 2020 ansuran kami sudah berjalan, dan pada tahun 2021 kami sudah indahkan permintaan dari pihak perumahan dengan bahasanya pihak perumahan inisial ARM dan adminnya apabila bisa dilunasi yang 30 jutanya yang kita sepakati bersama akan secepatnya dibangunkan rumah, jadi waktu itu kami lunasi persyaratan pihak perumahan.
“Pihak developer menjanjikan rumah kami akan dibangun secepatnya pada tahun 2021, namun hasilnya tidak terlaksana, artinya surat pernyataan pertama yang kami sepakati bersama tidak bisa diindahkan oleh developer, dan tahun 2021 kami mulai menagih janjinya bahwa kami dibangunkan rumah, namun rumah kami tak kunjung dibangun, pada tahun 2022 kami tagih lagi, namun bahasanya karena korona (covid) pada saat itu, memang waktu itu kami maklumi, dan pada tahun 2023 kemarin kami tanyakan lagi soal pembangunan rumah kami, namun bahasanya kami dipindahkan diblok lain, dengan alasan blok yang kami pilih telah bermasalah alias sengketa. Ungkap salah satu user Yang merasa di rugikan oleh pihak developer.
Tidak hanya itu User Lainnya pun Mengalami Hal yang serupa, pada saat Down payment telah Lunas sesuai dengan kesepakatan Malah Di pindah blokkan oleh pihak developer dengan alasan karna pembangunan di blok yang dipilih tersebut masih Belum bisa di selesaikan dengan alasan BLOK DEPAN akan di rampungkan terlebih dahulu.
Setelah di pindah blokkan sdh berjalan beberapa bulan ternyata belum juga di bangunkan akhirnya user tersebut meminta kembali dana Dengan cara di kembalikan utuh sesuai dengan kesepakatan yang di tanda tangani pimpinan. Akan tetapi jangankan dikembalikan di ajak komunikasi saja sang pimpinan sangat sulit. Diketahui HA RAHMAN MANNARAI juga salah satu bakal Caleg partai GELORA DPRD KABUPATEN MAROS NOMOR URUT 4 daerah pemilihan MAROS 5 lingkup wilayah kecamatan Tanralili tompobulu dan moncongloe
Salah satu keluarga USER dan juga pimpinan salah satu ORMAS DI MAKASSAR Angkat bicara membenarkan bahwa salah satu kerabat Kami telah menjadi korban dan Rencana nya dalam waktu dekat ini akan Melakukan pendekatan secara persuasif kepada HA RAHMAN MANNARAI untuk menyelesaikan pengembalian uang kerabat kami.
Dan apabila HA RAHMAN MANNARAI belum juga menaggapi Maka kami akan Melakukan Tindakan dengan jalan lain. Jelasnya
Sumber : Marsuki
Pewarta : Uchie_86