Mendagri Sampaikan 3 Poin Penting untuk Optimalkan Organisasi PKK

News327 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan tiga poin penting untuk mengoptimalkan organisasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Organisasi PKK, yang jaringannya hingga tingkat dasawisma, memiliki potensi besar dalam mendukung program-program pemerintah, sehingga sangat disayangkan jika tidak dimanfaatkan.

“Pertama adalah willingness, kemauan, will kemampuan untuk mau menggerakkan, mengaktifkan atau tidak, itu dulu start-nya,” ucap Mendagri pada acara Pelantikan Penjabat (Pj.) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Banten di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (27/5/2024).

Mendagri menjelaskan, kemauan merupakan hal pertama yang harus dimiliki oleh Pj. Ketua TP PKK Provinsi. Dengan kemauan, banyak hal yang bisa dilakukan, salah satunya menjadi koordinator untuk menggerakkan PKK di kabupaten/kota dan desa.

Poin kedua adalah kepemimpinan. Kepemimpinan adalah faktor penting yang harus dimiliki oleh Pj. Ketua TP PKK Provinsi. Meskipun masing-masing individu memiliki pengalaman yang berbeda dalam memimpin, Pj. Ketua TP PKK Provinsi dapat membentuk tim kerja yang dapat membantu pelaksanaan program. Dengan demikian, organisasi tersebut akan bergerak lebih baik.

Kemudian, poin terakhir ialah anggaran. “Darahnya organisasi itu adalah finance, budget, uang, tidak ada organisasi yang bisa hidup tanpa pembiayaan,” ujar Mendagri.

Pembiayaan ini, kata Mendagri, bisa didapatkan dari berbagai sumber seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ataupun pihak swasta. Bila memanfaatkan pembiayaan dari pemerintah, hal terpenting yang harus dilakukan ialah melaporkan pertanggungjawaban keuangan.

Dirinya pun mengimbau kepada Pj. Ketua TP PKK Provinsi yang baru dilantik dapat memanfaatkan jabatannya dengan baik. “Kemudian dalam waktu yang relatif singkat, yaitu 7 bulan ke depan, sekali lagi [akan] sayang jabatan, amanah yang diberikan kepada Ibu-Ibu kalau tidak dimanfaatkan. [Karena itu perlu] kita manfaatkan untuk memberikan kebaikan bagi orang banyak,” tandas Mendagri.

Sumber : Puspen Kemendagri

Pewarta : Arif prihatin