Kisruh Pembangunan Kawasan industri Laikang, BPD Laikang melakukan rapat terbuka Dengan Warga.

News284 Dilihat

Satya bhayangkara co. id kamis 27 juni 2024 Rencana pembangunan kawasan industri takalar akhir-akhir menjadi topik hangat di kabupaten Takalar. Hal ini tidak terlepas dari intensitas aksi unjuk rasa warga yg terbilang tinggi karna dalam jangka waktu sebulan, sudah dua kali di lakukan demontrasi protes oleh warga di depan kantor bupati dan DPRD. 

Kondisi ini mengusik rasa ingin tau sebagian orang khususnya di Takalar, ada masalah apa di balik rencana pembangunan kawasan industri di Laikang?

Pro kontra di masyarakat pun demikian, bahasa mendukung dan menolak seolah menggiring pada kondisi yang kurang kondusif.

Melihat kondisi ini, BPD Laikang sebagai lembaga representase warga dalam penyaluran aspirasi, mengambil langkah cerdas untuk mengundang pihak Camat Marbo, jajaran pemdes Laikang dan segenap tokoh masyarakat untuk bermusyawarah sebagai sebuah solusi sementara di tengah kondisi yang ada sekarang. Ketua BPD Desa Laikang, H. Gaffar Situju bersama segenap anggotanya menegaskan bahwa tugas BPD hanyalah sebagai penampung aspirasi sehingga hal-hal terkait rencana pembangunan kawasan industri tidak dalam kapasitasnya untuk menentukan sesuatu. BPD berjanji akan menuangkan hasil musyawarah untuk selanjutnya di buatkan berita tertulis untuk selanjutnya di kirimkan ke pemda sebagai bahan pertimbangan.

 

Musyawarah berlangsung alot dengan penuh antusias warga sampai-sampai ruang rapat tidak mampu menampung jumlah warga yang hadir seihingga banyak yang harus berdri di luar.

Sesi diskusi di awali dengan pernyataan dan pertanyaan dari salah satu warga masyarakat sekaligus pemerhati pesisir yang aktif mengawal kegiatan kawasan industri Takalar, M. Kasim yang juga mantan aktifis 98 (Mantan ketua senat mahasiswa di kelautan Unhas Makassar). Dalam penyampaiannya mempertanyakan draft dan dokumen apa saja yang dimiliki desa dan bisa di akses oleh masyarakat termasuk perizinan, surat kementrans RI, RTRW, RDTR, draft Amdal hingga masterplan kawasan industri TIRAN. Namun sangat di sayangkan bahwa pemdes tak memiliki satu pun dokumen sebagai acuan padahal sudah banyak proses yang telah di lalui. Kasim juga menambahkan, mengapa pihak pemkab, pemdes dan investor seolah alergi dengan masukan-masukan kritis dan cenderung ekslusif mengatur semua ini. Rencana kawasan sebagai mana yang beredar di beberapa whatsApp di pastikan akan merusak keseimbangan ekosistem pesisir yang berpotensi mematikan mata pencaharian masyarakat di 12 desa kelurahan di Kab Takalar dan Jeneponto, imbuhnya lagi.

 

Sesi diskusi juga di warnai banyaknya masukan dan pernyataan dari peserta seperti Ibrahim Nya’la (baim) yang tak lain adalah tokoh pergerakan lingkungan, Nasrum (Ketua PB HIPERMATA), Siswanto, Ramli Jarre, Abraham, Daeng Jalling, Ijar dg. Jarre dan beberapa lagi tanggapan lainnya. Rapat berlangsung alot namun tetap dalam suasana yang damai.

Kades Laikang dalam penyampaiannya mengatakan akan bersama warganya meninjau perencanaan kawasan dan jika akan berdampak buruk maka akan mengawal aspirasi warganya.

Pada akhir rapat, Sudirman Nompo, S.Sos selaku Camat Mangarabombang mampu memberikan pencerahan agar tidak terjebak pada opsi menolak dan menerima tetapi lebih pada upaya membangun komunikasi dan melibatkan semua unsur dalam setiap tahapan proses yang ada tanpa memilah dan memilih pihak tertentu dan yang terpenting adalah tidak di monopoli oleh salah satu pihak di desa agar mengurangi resistensi, kunci camat Marbo yang hadir di tengah-tengah rapat warga.

Sebagai cacatan rapat, ada beberpa poin inti yang akan di sampaikan melalui BPD sebagai pelaksana musyawarah antara lain:

– Meminta kepada PEMKAB dan PT. TIRAN untuk membuka dialog dengan warga membahas rencana pemanfaatan ruang dengan mengkaji aspek sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan

– Melakukan pengkajian ulang penetapan harga dari hasil taksasi tanah yang tidak melibatkan masyarakat dalam penentuannya

– Melibatkan perwakilan semua unsur masyarakat dalam proses yang dilakukan untuk kawasan industri di Laikang

– Segera di buat posko pengaduan dan informasi di desa terrkait rencana kawasan industri

semoga hasil rapat ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyikapi hal-hal yang berkembang di masyarakat dalam proses pembangunan kawasan industri karena kita berharap pembangunan tanpa mencederai kepentingan masyarakat lokal, pesan Mulyadi selaku sekretaris BPD dan moderator dalam rapat tersebut.

Editor: Ismail dg turu

Pewarta :Sahril