*Timsus Polres Sinjai Amankan Dua Pelaku Narkotika Asal Sinjai dan Makassar.*

News658 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA SINJAI —Tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar SH., S.Ik., MH berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024.

Timsus yang dipimpin oleh ketua Tim Aiptu Asgar, berhasil menangkap dua pelaku yang
diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Pelaku pertama adalah seorang pria berinisial Abd HR Bin ES (42), yang berprofesi sebagai sopir, beralamat di Desa Duampanue, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai. Pelaku kedua adalah seorang wanita berinisial Hj. Sbr (35), yang berdomisili di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar SH., S.Ik., MH, melalui Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang sering terjadi transaksi narkotika di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, Timsus segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 22.00 wita, Timsus Polres Sinjai mencurigai seorang lelaki yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan setelah turun dari mobil. Anggota Timsus kemudian menghampiri dan mengamankan pria tersebut yang kemudian diketahui bernama lel. Abd HR Bin ES. Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan dua sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Satu sachet ditemukan di dalam dompet pelaku, sementara satu sachet lainnya ditemukan dalam paperbag berwarna biru milik pelaku.

Dalam interogasi awal, lel. Abd HR Bin ES mengakui bahwa narkotika tersebut dibeli dari seorang wanita berinisial Hj. Sbr di Makassar. Berdasarkan informasi tersebut, Timsus Polres Sinjai segera melakukan pengembangan kasus ke Kota Makassar dan berhasil mengamankan perm. Hj. Sbr.

Dari hasil penangkapan tersebut, Timsus Polres Sinjai berhasil mengamankan barang bukti berupa dua sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 1,38 gram dari lel. Abd HR Bin ES dan satu sachet plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,34 gram dari perm. Hj. Sbr. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merk Oppo warna biru dan tas paperbag berwarna biru yang digunakan oleh pelaku.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar SH., S.Ik., MH menegaskan bahwa pihaknya terus menerus melakukan operasi pemberantasan narkotika. “Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sinjai.

Kapolres Sinjai juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika, sebagai upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sinjai.

Pemred

Editor Nasir Gassing