SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, – Senin, 04 November 2024 Mewakili Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku Pejabat Pembina Kepegawaian dan sekaligus Ketua Panitia Pengadaan Seleksi CPNS di lingkungan Mahkamah Agung RI, Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H menjelaskan bahwa di dalam pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Wilayah DKI Jakarta pada hari Minggu, 3 November 2024 bertempat di Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran Jakarta ini terdata dengan jumlah peserta tes SKD wilayah Jakarta sejumlah 3.997 orang. Adapun jumlah keseluruhan pelamar CPNS seluruh Indonesia yang berhak mengikuti pelaksanaan ujian SKD sejumlah 23.000 peserta yang tersebar di 32 titik lokasi ujian, dimana saat ini telah dilaksanakan sejumlah 29 titik lokasi ujian tes SKD.
Di hadapan para peserta tes SKD CPNS Sesi 2 wilayah Jakarta (03/11/2024), Sahlanudin menyampaikan pesan agar di dalam mengerjakan soal tes ujian dilaksanakan dengan baik, sungguh-sungguh serta dihadapi dengan sikap tenang dan penuh integritas. “Berapa pun nilai hasil SKD yang diperoleh, itulah hasil ikhtiar maksimal yang telah adik-adik kerjakan dan persembahkan”.
Lebih lanjut, beliau juga menghimbau ketika memasuki ruang ujian Computer Assisted Test (CAT) semua peralatan dan asesoris yang dikenakan agar tidak dibawa masuk ke dalam ruang ujian CAT serta untuk tidak mempercayai bilamana ada oknum maupun pihak-pihak terkait yang menjanjikan kelulusan tes seleksi CPNS. Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung menegaskan “bahwa hal tersebut adalah tidaklah benar”.
Mahkamah Agung saat ini di dalam penerimaan seleksi pengadaan CPNS ini terbuka dan transparan. Bilamana ada peserta tes yang memang memperoleh nilai passing grade yang tinggi dan memenuhi ketentuan yang telah dipersyaratkan, maka hasil yang diraih pun akan baik dan tentunya dapat berlanjut ke seleksi tes tahapan berikutnya, ujar mantan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palembang.
Sesuai pengumuman CPNS, jumlah kebutuhan CPNS Mahkamah Agung RI Tahun 2024 sejumlah 4.940 kebutuhan dengan jumlah 14 jabatan yang terdiri dari Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional meliputi: Dokter Gigi Ahli Pertama, Perawat Terampil, Terapis Gigi dan Mulut Terampil, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama, Analis Perkara Peradilan, Arsiparis Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, Auditor Terampil, Dokumentalis Hukum, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, Penata Keprotokolan, Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama, Teknisi Sarana dan Prasarana, serta Widyaiswara Ahli Pertama
Pewarta : Arif prihatin