SATYA BHAYANGKARA | KOTA CIREBON,LAPAS KESAMBI, – Dalam rangka mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang bebas dari
Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar), Lapas Cirebon melaksanakan sidak atau razia dadakan
yang rutin dilakukan oleh jajaran pengamanan pada Jum’at pagi ini (15/11). Giat razia tentunya selaras
dengan poin pertama pada 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang
pemberantasan peredaran narkobda dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Hal tersebut sebagai langkah pencegahan adanya pengaduan terhadap Lapas terkait peredaran
narkoba, penipuan online dan barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan
ketertiban. Serta mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Sesuai perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Razia ini harus terus dilaksanakan untuk mencegah
gangguan keamanan dan ketertiban. Saat penggeledahan diharapkan kepada seluruh pegawai untuk teliti dan mengecek keseluruhan kamar blok dengan sopan dan santun namun tegas. Kalapas Cirebon Yan
Rusmanto menyampaikan, “Laksanakan tugas dengan santun, jangan semena-mena. Kita harus tegas jika ditemukan pelanggaran. Tetapi humanis harus dikedepankan”, ujar Kalapas.
Razia di kamar blok hunian dilaksanakan untuk meminimalisir barang terlarang dan berbahaya didalam
Lapas. Diantaranya adalah Handphone, Narkoba, Senjata tajam buatan, Penutup kamar/Tirai, Utensil
logam, serta Alat Elektronik yang tidak layak pakai/rusak (Kipas, Teko, dll).
Hasil razia akan didata untuk selanjutnya dimusnahkan. Serta menindak narapidana dengan
kepemilikan barang terlarang tersebut. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat
meminimalisir adanya barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan
ketertiban di Lapas Cirebon.
Sumber :Kurniawan
Humas Lapas Cirebon
Pewarta : Arif prihatin