Ombudsman RI Gelar Kegiatan PVL Onthe Spot Di Jeneponto, Bersama Dinas Kesehatan dan Lembaga Lainnya untuk Pelayanan Kesehatan Gratis

News26 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA|JENEPONTO — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan kegiatan PVL on the Spot di Kantor Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.(14/11/2024)

Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 13-14 November 2024 ini bertujuan untuk mendekatkan layanan pengawasan publik Ombudsman RI kepada masyarakat sekaligus memberikan akses pelayanan kesehatan gratis.

Dalam kegiatan ini, Ombudsman RI berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto yang turut serta dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kapita. Selain itu, acara ini juga dihadiri dan didukung oleh sejumlah instansi lainnya, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), BPJS Kesehatan, dan PLN, yang turut memberikan layanan langsung kepada masyarakat.

Kegiatan PVL on the Spot merupakan upaya Ombudsman RI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan layanan pengaduan dan konsultasi publik, sesuai amanat Pasal 7 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008. Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI tidak hanya hadir untuk mengawasi, tetapi juga untuk memberikan sosialisasi dan konsultasi kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban mereka dalam mengakses pelayanan publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, menyampaikan, “Kegiatan PVL on the Spot ini merupakan langkah nyata kami untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Kami berharap, kegiatan ini dapat membantu masyarakat memahami hak-hak mereka dalam memperoleh pelayanan yang baik.”

Pada hari pertama, 13 November 2024, kegiatan difokuskan pada koordinasi dengan Dinas PMD Kabupaten Jeneponto dan perangkat Desa Gunung Silanu. Hari kedua, 14 November 2024, dilaksanakan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat di Kantor Desa Gunung Silanu, yang disambut antusias oleh warga sekitar.

Dengan adanya layanan kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan, jajaran UPT Puskesmas Kapita, serta dukungan dari BPJS Kesehatan, BPN, dan PLN, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari sinergi antara Ombudsman RI dan instansi terkait dalam meningkatkan kualitas layanan publik.