SATYA BHAYANGKARA | KABUPATEN CIREBON, – Masyarakat Desa Kreyo Kecamatan Klangenan kabupaten Cirebon berupaya menuntut keadilan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan beberapa persoalan terkait Dugaan adanya Penyelewengan Realisasi Dana Desa diantaranya penyaluran bantuan langsung tunai ( BLT ) tahun 2020 hingga tahun 2023. Rabu 4 Desember 2024.
Hal ini di sampaikan salah satu tokoh masyarakat Desa kreyo berinisial IW saat ditemui awak media di depan halaman pengadilan negeri kabupaten Cirebon mengatakan, ” ia datang kejaksaan Sumber kabupaten Cirebon mewakili masyarakat desa Kreyo.
IW mengungkapkan, Saya hadir di kejaksaan karena terkait Duga’an, pemdes Kreyo yang diduga sangat merugikan warganya pasalnya BLT tahun 2020 sampai 2023 yang semestinya sesuai dengan regulasi Bantuan langsung Tunai BLT dari Dana Desa yakni setiap Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) mendapat kan haknya sebesar Rp.300.000.00 ( tiga ratus ribu rupiah ) per-KPM. Tapi pada prakteknya tidak sesuai yang diharapkan, penerima BLT DD bervariasi, ada yang menerima Dua Bulan, tiga bulan dan bahkan ada yang tidak menerimanya sama sekali , ujar IW
“Dan atas nama masyarakat Kami sudah menyampaikan adanya diduga Penyelewengan dana desa yakni terkait BLT disertai satu bendel bukti ke pihak kejaksaan sumber untuk ditindak lanjuti,” ungkapnya.
Kami sudah melaporkan masalah ini beserta bukti-buktinya ke kejaksaan. Kami percaya pihak kejaksaan akan bekerja sesuai SOP yang berlaku,” tegasnya.
IW juga menuturkan bahwa masyarakat Desa Kreyo siap memberikan data tambahan jika diperlukan untuk melengkapi proses penyelidikan.
“Kami berharap kejaksaan bekerja cepat dan tuntas. Kalau ada bukti tambahan yang diperlukan, kami siap membantu,” tambahnya.
Ia berkomitmen untuk terus memberikan informasi terbaru kepada warga Desa Kreyo mengenai perkembangan kasus ini.
“Nanti, apa pun hasil dari pertemuan dengan pihak kejaksaan akan saya sampaikan kepada masyarakat Desa Kreyo, yang selama ini menanti keadilan,” tutup IW.
Warga Desa Kreyo berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon segera memberikan kepastian hukum atas kasus ini. Mereka mendesak agar keadilan ditegakkan dan hak-hak mereka sebagai penerima manfaat BLT dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
Pewarta : Arif prihatin