Dapatkan Intervensi Dari Oknum, Para Saksi Minta Perlindungan Hukum

News164 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | KABUPATEN CIREBON,  – Sumber, 13 Desember 2024 ( kemarin – red ) permasalahan semakin mengerucut, Para saksi minta perlindungan hukum setelah mendapatkan intervensi dari oknum yang tidak bertanggungjawab.

Sementara ispektorat Kabupaten Cirebon Menanggapi laporan masyarakat Desa Kreyo mengenai dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terjadi sejak tahun 2020 hingga 2023, Inspektorat Kabupaten Cirebon memberikan pernyataan sebagai berikut:

• Komitmen Pemeriksaan dan Audit
“Kami telah menerima informasi terkait laporan yang diajukan masyarakat Desa Kreyo ke Kejaksaan Negeri Cirebon. Inspektorat akan segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengelolaan dana BLT di Desa Kreyo,” ujar Nurkomariah, S.Sos., M.Si. kepada warta

Sebagai langkah awal, audit investigasi terhadap laporan tahun 2020-2023 akan dijadwalkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, laporan tahun 2024 juga akan diperiksa secara menyeluruh pada audit reguler yang direncanakan untuk tahun 2025.

• Koordinasi dengan Kejaksaan dan Pihak Terkait
“Kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Cirebon dan instansi terkait untuk mendukung proses penegakan hukum jika ditemukan bukti adanya pelanggaran,” tambah Nurkomariah.

• Pesan kepada Masyarakat
“Kami menghargai laporan dari masyarakat sebagai bagian dari pengawasan publik. Inspektorat berkomitmen untuk memastikan setiap dana yang disalurkan kepada masyarakat dikelola dengan transparan dan sesuai regulasi. Hasil pemeriksaan ini nantinya akan kami laporkan secara terbuka,” tegasnya.

Tanggapan Resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bidang Administrasi dan Pemerintahan Desa, Dani Irawadi, S.IP., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan kecamatan untuk memverifikasi kebenaran laporan tersebut.

“Pemerintah desa diwajibkan mengikuti regulasi dalam mengelola dana desa, termasuk BLT. Kami akan memastikan bahwa mekanisme penyaluran bantuan berjalan sesuai aturan,” jelas Dani.

Lebih lanjut, Dani menambahkan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk menilai apakah ada kekeliruan dalam pelaksanaan program. “Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan untuk memberikan rekomendasi sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Dengan tanggapan ini, pemerintah menunjukkan komitmen terhadap transparansi, langkah konkret dalam penyelesaian masalah, serta komunikasi yang jelas dan responsif terhadap masyarakat.

Pewarta : Arif prihatin