SATYA BHAYANGKARA-MAKASSAR
MAKASSAR— Seorang Oknum Diduga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bantaeng, Andi Sugiarti, mendapat sorotan tajam setelah dianggap melanggar etika politik karena mengabaikan rekomendasi partai. PPP sebelumnya telah mengusung Andi Sugiarti sebagai calon tunggal untuk maju dalam Pilkada Bantaeng 2024-2029. Namun, Diduga ia dianggap tidak serius menjalankan keputusan partai.
Langkah Andi Sugiarti ini memicu kritik keras dari Pengurus PPP Jeneponto, Safriadi. Menurutnya, keputusan Andi Sugiarti yang memilih untuk tidak maju dalam Pilkada justru bertentangan dengan amanah partai. “Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmennya terhadap keputusan partai,” ujarnya, Jumat, 10 Januari 2025.
Spekulasi yang berkembang menyebutkan bahwa Andi Sugiarti lebih memilih fokus menjadi calon Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulawesi Selatan. Posisi ini menjadi kosong setelah Hamzah, legislator PPP terpilih, tersandung kasus korupsi.
Safri, yang merupakan peraih suara terbanyak ketiga di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Sulawesi Selatan pada Pemilu 2024, menganggap tindakan Andi ini melukai kepercayaan partai.
“Partai tidak membuka penjaringan Pilkada karena beliau diberi mandat penuh sebagai calon tunggal Bupati Bantaeng. Namun, beliau memilih mundur begitu ada peluang menjadi PAW DPRD,” tegas Safri.
Safri menjelaskan bahwa secara regulasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), pengganti anggota DPRD yang diberhentikan adalah calon dengan suara terbanyak berikutnya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa secara etika politik, Andi Sugiarti tidak layak diusulkan sebagai PAW karena mengabaikan amanah partai.
“Seharusnya dengan mandat itu, beliau proaktif membangun komunikasi politik dengan pimpinan partai lain. Namun, begitu mendengar legislator PPP terpilih tersandung kasus, beliau malah menarik diri dari pencalonan bupati,” tambah Safri.
Safri juga mendesak partai untuk memberikan sanksi kepada Andi Sugiarti. “Saya meminta partai tidak menunjuk beliau sebagai PAW, jika tuduhan korupsi terhadap Hamzah telah berkekuatan hukum tetap. Ini penting sebagai pelajaran bagi kader lain agar konsisten menjalankan amanah,” tegasnya.
Etika politik Andi Sugiarti, turut disorot Irsan HB, seorang tokoh pemuda. Ia menegaskan pentingnya konsistensi dan integritas dalam politik.
“Keputusan untuk tidak mengikuti arahan partai dapat merusak kredibilitas politisi di mata publik. Dalam kasus ini, partai diharapkan dapat bersikap tegas untuk menjaga wibawa partai di mata publik,” tandas Irsan.
Narasumber.Irsan Hb
Pewarta.Basri