TimLembaga pemuda afiliasi toleran Indonesia b(Pati )Melakukan Investigasi Polemik Pasar Kalimporo Desa Tambangan

News4 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
Bulukumba – Polemik terkait dugaan pungutan swadaya masyarakat untuk pembangunan lapak di Pasar Kalimporo, Desa Tambangan, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, terus bergulir. Tim investigasi dari Lembaga Pati melakukan penelusuran langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran isu tersebut. 18/01/2025

Dalam investigasi, tim Pati menemui Kepala Desa Tambangan, H. Thalib, untuk meminta klarifikasi. Menanggapi isu yang berkembang, H. Thalib menjelaskan bahwa informasi tersebut memang benar adanya, namun membantah bahwa pihaknya meminta uang secara langsung dari masyarakat.

“Kami memang membangun lapak di Pasar Kalimporo, tetapi itu adalah aset desa. Setelah pembangunan selesai, kami menawarkan lapak tersebut kepada para pedagang. Jika ada yang berminat, mereka membayar Rp 2.500.000. Namun, pembayaran ini bukan pungutan, melainkan kontribusi bagi pengelolaan lapak, yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes),” jelas H. Thalib.

Ia juga menegaskan bahwa lapak yang dibangun tidak memiliki batas waktu penggunaan selama pedagang mematuhi aturan, seperti tidak menjual lapak tersebut tanpa sepengetahuan pengelola. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi konflik di kemudian hari.

“Kami membangun menggunakan aset desa, dan pengelolaan lapak sepenuhnya diserahkan kepada Bumdes agar mereka dapat lebih aktif dan tidak vakum,bahkan kami akan lakukan musyawarah lagi terkait wc umum, biar masyarakat ada pendapatan dan kerjaan untuk menjaga pasar tetap bersih “tutup nya

Hingga berita ini diterbitkan, situasi di Pasar Kalimporo tetap kondusif, meskipun isu pungutan tersebut sempat menjadi perbincangan di kalangan masyarakat setempat.

Narasumber.Udin Karim

Pewarta.Basri