SATYA BHAYANGKARA-MAKASSAR
-12 Februari 2025 – Dr. Muhammad Nur, S.H., M.Pd., M.H., CFLS., yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (DPN PERADMI) dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Badan Advokasi investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DPP BAIN HAM RI), resmi dipercaya menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Famika Makassar. Pengangkatan ini diumumkan pada 12 Februari 2025 di Yayasan Fani Mitra Karya, Grand Central BTP No 12 Makassar.
Dalam keterangannya, Dr. Muhammad Nur menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah tersebut. Ia berkomitmen untuk memajukan Fakultas Hukum Universitas Famika Makassar dan mengharumkan nama kampus di kancah pendidikan tinggi hukum Indonesia.
“Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan visi dan misi Universitas Famika Makassar,” ujar Dr. Muhammad Nur.
Universitas Famika Makassar (UNF) sendiri didirikan oleh Yayasan Fani Mitra Karya dengan visi dan misi untuk membangun perguruan tinggi yang handal dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Oleh karena itu, pemilihan Dekan Fakultas Hukum yang memiliki rekam jejak dan kapabilitas mumpuni seperti Dr. Muhammad Nur dinilai sangat tepat untuk mendukung pencapaian visi dan misi tersebut.
Pengalaman Dr. Muhammad Nur sebagai Ketua Umum DPN PERADMI dan Ketua Umum DPP BAIN HAM RI diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan kurikulum, penelitian, dan pengabdian masyarakat di Fakultas Hukum Universitas Famika Makassar. Keahlian dan jaringan luasnya di bidang hukum juga diyakini akan memperkuat posisi Fakultas Hukum UNF dalam persaingan dunia pendidikan tinggi.
Pengangkatan Dr. Muhammad Nur disambut baik oleh civitas akademika Universitas Famika Makassar. Mereka optimis di bawah kepemimpinannya, Fakultas Hukum UNF akan semakin berkembang dan menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Narasumber.Ismail
Pewarta.Basri