SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
– Di Bulukumba masih banyak pengguna jalan yang tidak taat dan patuh pada aturan dalam berlalulintas, meskipun seringkali diberikan himbauan dari Satuan Lalulintas Polres Bulukumba.
Hal tersebut membuat Satuan Lalulintas Polres Bulukumba Dibawah Pimpinan Ajun Komisaris Polisi AKP Muh.Idris S.Sos menindak tegas pengguna jalan yang melanggar khususnya pada pengguna knalpot brown
AKP.Andi Muh.Idris melalui media menyampaikan selama 5 Hari Puasa,pihaknya telah mengamankan kendaraan kendaraan roda dua sebanyak 108 unit.
“Dari Seratus Delapan Unit kendaraan yang kami amankan kita sudah lakukan penindakan berupa tilang sesuai aturan dan undang undang yang berlaku serta kendaraannya kita kandangkan selama Enam bulan,”Ungkap Andi Muh.Idris Rabu 05 Maret 2025.
Mantan Kasat Lantas Polres Sinjai ini, tegaskan tidak akan beri ruang pengendara yang melanggar aturan lalulintas khususnya pengendara yang menggunakan knalpot brown yang tentunya melanggar Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Tak hanya itu Andi Muh.Idris juga menyampaikan dengan tegas mengingat banyak keluhan dari masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan dengan knalpot brong. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran selama menjelang puasa.
Sebagai bentuk keseriusan, jajaran Satlantas Polres Bulukumba telah rutin menggelar razia kendaraan bermotor di sejumlah titik khususnya di wilayah kota Bulukumba.
“Dalam razia tersebut, pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan langsung ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, knalpot yang melanggar akan disita sebagai barang bukti, dan pengendara diwajibkan mengganti dengan knalpot standar.
Dirinya pun juga menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan demi kebaikan bersama. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi pengendara agar memahami bahwa penggunaan knalpot brong memiliki dampak negatif, baik dari sisi hukum, lingkungan, maupun sosial. Kami harap masyarakat dapat lebih bijak dalam memodifikasi kendaraannya,” tambahnya.
Pewarta.Basri