SATYA BHAYANGKARA | CIREBON, – 6 Maret 2025. Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cirebon turut serta dalam kegiatan pengumpulan data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan I Tahun 2025 yang dilaksanakan secara virtual. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.1-UM.01.01-112 perihal pengumpulan data dukung RKT RB Triwulan I Tahun 2025. Acara tersebut diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) dan Operator RB Lapas Narkotika Cirebon.
Kegiatan yang berlangsung pada hari ini, Kamis, 6 Maret 2025 pukul 09.00 WIB hingga selesai, diawali dengan sambutan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pengumpulan data yang akurat dan tepat waktu guna mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan (Kabag PPL) Ditjenpas. Materi yang disampaikan mencakup beberapa poin penting, antara lain:
1. Pengumpulan data dukung UPT harus dilakukan selambat-lambatnya tanggal 8 Maret 2025 pukul 23.59 WIB.
2. Mekanisme upload data dukung tidak lagi menggunakan aplikasi E-RB, melainkan beralih ke penggunaan spreadsheet untuk memudahkan proses pengumpulan dan pengolahan data.
Operator RB Lapas Narkotika Cirebon segera menindaklanjuti kegiatan ini dengan mempersiapkan dan mengunggah data dukung yang diperlukan sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Lapas Narkotika Cirebon dapat berkontribusi secara optimal dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Ditjenpas.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses pengumpulan data dukung RKT RB Triwulan I Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola birokrasi yang lebih baik dan efisien di masa mendatang.
Pewarta : Arif prihatin