SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
– Satuan Komando Gerakan dan Perjuangan Lembaga Gerakan Intelektual Satu Komando GISK dibawah pimpinan Gibran Putra kelahiran Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, sepakat melepas knalpot brown yang diduga melanggar Penggunaan knalpot brown sebagaimana yang telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Gibran,salah satu pengurus DPN Lembaga Gerakan Intelektual Satu Komando (GISK) juga ketua komunitas MX King Kabupaten Bulukumba, menindaklanjuti teguran keras Ketua Umum Lembaga GISK tentang penggunaan knalpot brown bagi Anggota GISK.
“Ini perintah Tegas Ketua Umum Lembaga Gerakan Intelektual Satu Komando Andi Riyal pada rapat internal di Sekretariat Pembantu DPN GISK di Cambayya Cafe Pada Sabtu 26 April 2025 lalu,”Ujar Gibran Kamis 01 Mei 2025
Dari Satuan Komando Gerakan dan Perjuangan Lembaga GISK hari ini sudah kembali kejalan yang benar dan melepaskan semua knalpot brown yang digunakan guna menjaga keamanan dan ketertiban umum dijalan raya untuk tidak menganggu konsentrasi pengendara lain,”lanjutnya
Ditempat terpisah Ketua Umum GISK Andi Riyal merespon atas penggunaan knalpot brown terhadap kader kader GISK.
“Saya sudah perintahkan secara tegas bagi yang masih menggunakan knalpot brown saya keluarkan dari GISK tanpa ada alasan,ini bertujuan agar terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara dijalan raya,”Ungkap Ketua Umum GISK
Andi Riyal juga menyampaikan secara tegas bahwa jangan jadikan Lembaga ini sebagai tempat untuk berlindung dalam pelanggaran hukum,tetapi bergabunglah di Lembaga ini sebagai tangan perpanjangan aspirasi masyarakat untuk kepentingan membela hak hak Masyarakat dalam mencari Keadilan Hukum dan Keadilan Sosial,”Tegasnya
Pelepasan knalpot brown yang dilakukan oleh GISK mendapatkan apresiasi dari Kasat Lantas Polres Bulukumba Andi Muh.Idris S.Sos.
Terimakasih kepada adek adek yang ada di Lembaga GISK,ini sangat luar biasa atas perhatiannya.bahwa penggunaan knalpot brown tentunya dapat mempengaruhi pengendara lain atas kebisingannya,”Ujar Kasat Lantas Polres Bulukumba
Kasat Lantas Polres Bulukumba juga menghimbau masyarakat lain yang masih menggunakan knalpot brown agar dapat menyadari dan taat pada aturan penggunaan knalpot brown agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat serta yang dapat mengganggu aktivitas lain karena kebisingannya
Pewarta.Basri