Peran Strategis Hakim Ad Hoc Perikanan dan Kontribusi Penerimaan Negara

News10 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, – 25 Juni 2025. Para Hakim Ad Hoc Perikanan bertugas memproses dan memutus perkara-perkara kejahatan perikanan dengan cermat dan profesional.

Keberadaan Hakim Ad Hoc Perikanan (HAP) dalam sistem peradilan nasional terbukti memiliki kontribusi yang signifikan dalam mendukung penegakan hukum di bidang perikanan.

Peran HAP tidak hanya terbatas pada penyelesaian perkara tindak pidana perikanan (illegal fishing, destructive fishing, perdagangan ilegal hasil laut), melainkan juga berdampak langsung terhadap upaya penyelamatan potensi kerugian negara dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Berdasarkan data Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), pada 2025 telah dilakukan penangkapan terhadap 53 kapal illegal fishing, serta penertiban 44 rumpon ilegal di berbagai wilayah pengelolaan perikanan (WPP) nasional. Valuasi potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,035 triliun (Rp999 miliar dari penangkapan kapal dan Rp35,2 miliar dari penertiban rumpon ilegal), Sumber Presentasi Dirjen PSDKP KKP.

Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari peran Pengadilan Perikanan, di mana para Hakim Ad Hoc Perikanan bertugas memproses dan memutus perkara-perkara tersebut dengan cermat dan profesional. Amar putusan yang dihasilkan turut mendorong optimalisasi PNBP dari denda dan perampasan hasil kejahatan perikanan yang akhirnya masuk ke kas negara.

Selain peran yudisial utama, Hakim-Hakim Ad Hoc Perikanan juga aktif mendukung kelancaran kinerja pengadilan dan pembangunan sistem peradilan modern di masing-masing Pengadilan Negeri. Banyak di antara HAP turut melaksanakan tugas tambahan sebagai:

1. Hakim Pengawas Bidang Pidana;

2. Hakim Wasbid Perdata;

3. Hakim Wasbid Hukum;

4. Hakim Pengawas dan Pengamat Narapidana (Wasmat Lapas);

5. Koordinator Zona Integritas (ZI) di masing-masing area;

6. Pelaksana Program AMPUH (Akselerasi Mutu Pengadilan yang Unggul dan Humanis);

7. Mewakili Ketua Pengadilan Negeri dalam undangan-undangan resmi.

Keterlibatan aktif ini sangat mendukung pencapaian target kinerja pengadilan sesuai semangat Mahkamah Agung untuk membangun peradilan yang berintegritas, berwibawa, profesional, dan dipercaya oleh masyarakat.

Dari aspek ketahanan sumber daya kelautan, eksistensi HAP dan Pengadilan Perikanan juga memberi kontribusi nyata dalam upaya menekan dan menurunkan tingkat illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing.

Putusan yang tegas, kredibel, dan konsisten dari pengadilan perikanan memberikan efek jera bagi pelaku IUU fishing dan memperkuat kepercayaan dunia internasional terhadap komitmen Indonesia dalam menjaga kedaulatan laut dan keberlanjutan sumber daya ikan (SDI). Dengan demikian, SDI sebagai sumber protein utama bagi ketahanan pangan nasional dapat lebih terjaga untuk generasi mendatang.

Sebagaimana pesan moral yang disampaikan Ketua Mahkamah Agung pada Pengukuhan Hakim Muda Angkatan IX, bahwa

“Seorang hakim harus mampu menjadi tauladan, menjaga integritas dan kehormatan profesi, serta menjadi penjaga marwah pengadilan di tengah masyarakat yang terus menaruh harapan besar terhadap tegaknya keadilan”, maka semangat ini pula yang senantiasa diemban oleh para Hakim Ad Hoc Perikanan dalam menjalankan tugas yudisial dan amanahnya.

Keberhasilan Indonesia melawan praktik IUU fishing serta dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan merupakan salah satu pilar penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan kedaulatan maritim Indonesia. Hakim Ad Hoc Perikanan (HAP), sebagai bagian integral dari sistem peradilan, turut menjadi garda terdepan dalam memastikan tegaknya keadilan di bidang kelautan dan perikanan, sekaligus mendorong kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Penulis: Unggul Senoadji

Sumber : Humas MA

Pewarta : Arif prihatin