Lembaga PATI Teriaki Kejari Bulukumba,Diduga Mandul Tangani Korupsi “Kalau Tak Mampu, Tinggalkan Saja!”

News16 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
— Suasana depan Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba memanas. Puluhan aktivis dari Lembaga Aplikasi Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (PATI) turun ke jalan, menggedor pintu hukum yang dinilai hanya “menonton” praktik korupsi di Bulukumba, 25 Juni 2025.

Orator aksi, Muh. Rijal, tak segan melontarkan kalimat keras yang menyindir langsung kinerja para jaksa.

“Kalau memang tidak sanggup tuntaskan korupsi di Bulukumba, mendingan tinggalkan saja kota ini! Ngapain tinggal kalau cuma duduk di kursi, makan gaji buta?”

Seruan ini bukan tanpa dasar. PATI menuding Kejaksaan Negeri Bulukumba lamban, bahkan seolah sengaja membiarkan laporan-laporan masyarakat terbengkalai. Beberapa di antaranya bahkan sudah bertahun-tahun tanpa titik terang.
Proyek Fiktif, Beton Asal Jadi, Tapi Jaksa Cuek?

Koordinator aksi, Udin Karim, menyebut sejumlah proyek yang diduga sarat penyimpangan:
Proyek rabat beton di Desa Bulolohe dan Desa Darubiah,
Pembangunan sarana wisata di Pantai Merpati.

“Lapornya sejak lama, tapi tidak ada satu pun yang diproses. Lalu apa kerja Kejari selama ini? Ini bukan kelalaian biasa, ini ada aroma pembiaran yang disengaja,” tegas Udin.

PATI mendesak agar Kejari tidak hanya menjawab dengan janji, melainkan bukti kerja nyata. Mereka menuntut surat pernyataan resmi dari kejaksaan yang memastikan semua laporan akan ditindaklanjuti dengan tenggat waktu yang jelas.

Tudingan Mengeras: “Kejaksaan Diduga Kongkalikong dengan Mafia Proyek”
Pimpinan PATI, Jihan, menyampaikan tuduhan yang lebih serius.

“Kami mencium adanya dugaan kongkalikong antara pihak kejaksaan dengan mafia proyek di Bulukumba. Ini bukan sekadar dugaan kosong. Ada pola pembiaran, ada indikasi keterlibatan, dan publik berhak tahu,” ujarnya lantang.

Menurut Jihan, rakyat bukan hanya menuntut tindakan hukum, tapi juga transparansi institusi. Ia meminta agar Kejari Bulukumba menyampaikan laporan kerja secara terbuka kepada publik, bukan hanya janji di balik meja.

Kejaksaan Bereaksi, Teken Janji di Atas Materai
Dibalik sorotan panas, Kejaksaan Negeri Bulukumba akhirnya buka suara. Humas Kejari, Dedy SH, berjanji akan menindaklanjuti seluruh laporan PATI.

“Kami bentuk tim khusus dan akan menelusuri semua laporan. Kami akan keluarkan surat pernyataan tertulis tertanggal 1 Juli, sebagai bentuk komitmen,” ujar Dedy.
Surat tersebut, menurut Dedy, akan ditandatangani langsung di atas materai sebagai bukti tanggung jawab institusional kepada masyarakat.

Namun PATI menegaskan, mereka tak akan berhenti hanya dengan janji hitam di atas putih.

“Kalau suratnya cuma jadi formalitas tanpa realisasi, kami pastikan akan datang lebih besar, lebih keras!” tutup Jihan.

Narasumber.Agus Salim/Jihan

Pewarta.Basri