Perselisihan Pemdes dan BPD Setu Kulon Harus Segera Berakhir, Desa maju Rakyat Sejahtera

News13 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | KABUPATEN CIREBON, – BPD merupakan mitra kerja Pemdes dalam menjalankan roda pemerintahan desa, seperti dalam penyusunan peraturan desa, pelaksanaan program pembangunan, dan pengelolaan keuangan desa.

Pembangunan desa menjadi prioritas dengan tujuan percepatan pembangunan. Pemerintah desa juga kini digelontor dana cukup besar, rata-rata di atas Rp1 miliar per tahun.

Besarnya dana yang dikelola harus mampu membawa peningkatan signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Pengelolaan anggaran juga harus direncanakan dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

Camat Weru, Hevazi Aldahary,S.Sos, M.Si ketika dikonfirmasi terkait permasalahan yang ada di desa Setu Kulon melalui no seluler/WhatsApp pribadinya menjelaskan,” Untuk itulah pentingnya sinergitas kepala desa dan jajarannya dengan BPD. Tidak ubahnya seperti eksekutif dan legislatif di tingkat kabupaten, keberadaan kepala desa dan BPD sama-sama memiliki peran yang strategis sehingga perlunya sinergitas dua pihak. Sabtu ( 26/7/2025 )

“Kalau kepala desa dan BPD kompak, saya yakin kemajuan desa akan cepat tercapai. Desa juga akan mampu mengoptimalkan upaya dalam menggali pendapatan desa untuk membantu meningkatkan pendapatan asli daerah. Kalau itu bisa diwujudkan, sangat mungkin bagi pemerintah daerah kembali menaikkan insentif kepala desa, BPD, ketua RW dan ketua RT,” ujarnya.

Pria yang lebih akrab disapa Alda, mengajak seluruh aparatur pemerintahan desa dan BPD untuk terus berinovasi dan berkreasi dalam membangun desa. Namun, inovasi yang dibuat tidak boleh melanggar aturan karena bisa menimbulkan dampak hukum.

Menanggapi satu permasalahan di Desa Setu Kulon Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi, Terkait permasalahan desa setu kulon, upaya kami dalam rangka pembinaan sudah maksimal.
Kami di tahun 2024 sudah melakukan pembinaan terhadap kuwu Joharudin pada saat itu.

Nah untuk sekarang kami kembalikan ke pemerintah kecamatan sebagai pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dan dari pihak pemerintahan desanya. kuwu, perangkat desa dan BPD, apakah pemerintahan desa setu kulon ini berpihak pada kepentingan masyarakat desa setu kulon atau apakah demi kepentingan golongannya masing – masing”terangnya

Harapan kami ke depan adalah pemerintahan desa setu kulon ( kuwu, perangkat desa dan BPD) agar hilangkan ego nya masing – masing.ayo bekerja sesuai tupoksi nya masing2 demi masyarakat desa setu kulon.
Silakan minta pembinaan dan pengawasan lebih dahulu dari kecamatan”tuturnya melalui media ini

Setelah dari kecamatan, mangga kami siap memfasilitasi”tandasnya

Pewarta : Arif prihatin